Megadewa88portal,Jakarta – Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diselimuti duka mendalam atas berpulangnya sang raja solo. Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi wafat pada Minggu pagi (2/11/2025). Beliau menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Indriati Solo Baru pada usia 77 tahun. Kepergian Raja Solo ini menjadi kehilangan besar bagi keluarga Keraton dan seluruh masyarakat Jawa.

Kabar duka ini telah di konfirmasi oleh berbagai pihak Keraton, termasuk para kerabat dan kuasa hukumnya. Sebelumnya, PB XIII telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama hampir dua bulan. Beliau dirawat sejak September 2025 karena kondisi kesehatan yang terus menurun. Penyakit komplikasi, termasuk gula darah tinggi, menjadi penyebab mangkatnya sang raja.

PB XIII, yang memiliki nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Suryadi, telah menduduki takhta sejak tahun 2004. Beliau adalah putra sulung dari raja terdahulu, Sri Susuhunan Pakubuwono XII. Selama masa kepemimpinannya, beliau berupaya keras menjaga kelestarian adat dan budaya Keraton. Perjalanan panjang kepemimpinan beliau meninggalkan jejak yang tak terhapuskan dalam sejarah Surakarta.

Persiapan Adat Pemakaman dan Pertanyaan Soal Penerus Takhta

Pasca-wafatnya Sinuhun, pihak Keraton Surakarta segera menyusun rencana pemakaman yang detail. Seluruh prosesi pemakaman akan mengikuti tata upacara adat tradisional Keraton Surakarta Hadiningrat. Persiapan termasuk mengeluarkan dan membersihkan Kereta Jenazah Pusaka untuk mengangkut jenazah. Jenazah Raja akan di semayamkan di belakang pendopo utama Keraton sebelum prosesi puncak.

Rencananya, jenazah PB XIII akan di kebumikan di Kompleks Makam Raja-Raja Mataram, Imogiri, Yogyakarta. Tanggal yang dipilih di perkirakan adalah Selasa, 4 November 2025, yang merupakan hari baik Selasa Kliwon dalam penanggalan Jawa. Pemakaman akan di langsungkan dengan upacara penghormatan tertinggi sesuai tradisi kerajaan. Keluarga dan kerabat terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran seluruh prosesi adat.

Baca Juga : Mengapa IKN Dikhawatirkan Jadi Kota Hantu? Menepis Narasi Media Asing

Wafatnya PB XIII turut membuka diskusi mengenai siapa yang akan melanjutkan takhta Keraton Solo. Salah satu putra beliau, KGPH Purboyo, sebelumnya telah ditetapkan sebagai Putra Mahkota. Namun, penentuan Raja baru secara resmi akan melalui musyawarah adat dan prosesi yang sakral. Seluruh elemen Keraton dan masyarakat kini bersatu dalam duka, menghormati pengabdian Sang Raja.