Megadewa88portal,Jakarta – Pengelola Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan bahwa mulai tahun ini, anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak perusahaannya tidak lagi menerima tantiem atau bonus berbasis kinerja. Keputusan ini dituangkan melalui surat edaran resmi dan ditujukan kepada seluruh direksi dan komisaris di lebih dari 100 BUMN. Kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan dari kalangan pengamat dan pengusaha.

Alasan dan Dampak Penghapusan Tantiem
Rosan menjelaskan bahwa kebijakan ini di ambil untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Dana yang sebelumnya di alokasikan untuk tantiem kini akan di gunakan untuk mendukung investasi dan pengembangan perusahaan. Penghapusan bonus juga di harapkan mencegah praktik “window dressing” pada laporan keuangan.
Presiden Prabowo Subianto mendukung langkah ini dan meminta pemangkasan jumlah komisaris di BUMN agar lebih ramping dan fokus. Misalnya, di sektor perbankan, jumlah komisaris di kurangi dari belasan menjadi 5–6 orang. Langkah ini mendapat apresiasi dari beberapa anggota DPR yang menilai tata kelola BUMN akan lebih transparan dan tepat sasaran.
Meski demikian, sebagian pihak mengingatkan bahwa pengawasan tetap penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru. Tanpa pengawasan yang ketat, penghapusan tantiem bisa memicu perdebatan internal atau penurunan motivasi di level komisaris.
Baca juga : PO Primajasa Hentikan Musik di Bus, Ini Penyebabnya
Dengan kebijakan ini, Danantara berharap BUMN dapat berorientasi lebih pada kepentingan publik, bukan sekadar target finansial. Keputusan ini juga menjadi sinyal bagi dunia usaha bahwa BUMN harus lebih profesional dan efisien, serta fokus pada pembangunan nasional.
Langkah penghapusan tantiem ini diharapkan akan memberi efek positif jangka panjang bagi BUMN dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan perusahaan negara. Efisiensi, transparansi, dan fokus pada investasi menjadi kata kunci dari kebijakan strategis ini.

Tinggalkan Balasan