Megadewa88portal,Jakarta – Sejumlah karyawan dan personal trainer Gold’s Gym Indonesia menyuarakan keluhannya terkait iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang tak kunjung dibayarkan. Padahal, iuran tersebut telah rutin di potong dari gaji bulanan mereka. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan staf yang kini tak bisa mengakses layanan BPJS.
Kasus ini mencuat setelah penutupan mendadak 10 cabang Gold’s Gym pada akhir Juni 2025. Banyak staf yang mengaku belum menerima gaji dan komisi. Bahkan, beberapa dari mereka menyebut tunggakan hak mencapai puluhan juta rupiah.

Forum Karyawan dan Member Bersatu
Para staf dan personal trainer membentuk Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) untuk menuntut hak mereka. Mereka mengklaim belum menerima pembayaran gaji, komisi, dan iuran BPJS sejak berbulan-bulan lalu. Total kerugian di sebut mencapai Rp 4,4 hingga Rp 7,6 miliar.
Tak hanya karyawan, para member pun ikut di rugikan akibat penutupan cabang secara tiba-tiba. Sebagian dari mereka bahkan berinisiatif membuka donasi untuk membantu staf dan mempertahankan satu cabang yang masih beroperasi di Surabaya. Langkah ini di ambil sebagai bentuk solidaritas terhadap para pelatih yang kehilangan penghasilan.
Baca juga : Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025
Pihak Gold’s Gym Indonesia hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini. Sementara itu, forum korban berencana menempuh jalur hukum melalui YLKI dan BPSK. Mereka berharap hak-hak yang selama ini di tahan bisa segera di penuhi.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Pemotongan iuran tanpa penyetoran adalah pelanggaran serius, yang bisa berdampak pada kesehatan dan perlindungan sosial pekerja. Situasi ini menjadi pengingat bahwa hak pekerja tak boleh di abaikan, apa pun kondisinya.

Tinggalkan Balasan