Megadewa88portal,Jakarta – Pemerintah Negara Bagian Terengganu, Malaysia, memperketat aturan Syariah terkait kewajiban shalat Jumat. Muslim pria yang sengaja tidak melaksanakan tanpa alasan sah kini bisa terkena denda hingga RM3.000 atau hukuman penjara maksimal dua tahun. Aturan ini mulai berlaku sejak Agustus 2025 dan langsung menuai perhatian publik.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Hukum Tazir Syariah yang bertujuan memperkuat praktik keagamaan masyarakat Muslim. Meski begitu, wacana ini juga memunculkan pertanyaan soal bagaimana hukum tersebut berlaku untuk pendatang atau wisatawan Muslim yang sedang berkunjung ke Terengganu.

Apakah Aturan Berlaku untuk Pengunjung Muslim?

Secara hukum, aturan Syariah di Malaysia berlaku bagi semua Muslim, tidak memandang status kewarganegaraan. Artinya, seorang Muslim yang berstatus pengunjung atau traveller juga bisa saja terkena jeratan hukum ini apabila ketahuan tidak mengikuti shalat Jumat tanpa alasan sah.

Namun dalam praktiknya, tidak ada laporan resmi bahwa wisatawan Muslim asing pernah di proses karena hal ini. Penegakan hukum lebih difokuskan pada penduduk lokal. Untuk non-Muslim, aturan ini tidak berlaku sama sekali karena konstitusi Malaysia membatasi yurisdiksi hukum Syariah hanya untuk pemeluk Islam.

Baca juga : tempat wisata di sabang yang sangat spektakuler dan romantis

Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi traveller Muslim yang berkunjung ke Malaysia. Khususnya ke negara bagian dengan penerapan Syariah ketat seperti Terengganu dan Kelantan. Mengetahui aturan lokal bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari menjaga kenyamanan selama perjalanan.