Megadewa88portal,Jakarta – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) bersama KAHMI Rayon Tekstil mendesak pemerintah segera menindak praktik mafia kuota impor. Mereka menilai persoalan ini sudah sangat merugikan industri dalam negeri. Jika terus dibiarkan, jutaan lapangan kerja bisa terancam.

Kuota Impor Tidak Transparan

Sekjen APSyFI Farhan Aqil Syauqi menyebut adanya anomali besar dalam pembagian kuota impor. Ada perusahaan yang hanya di beri kuota 30 % dari kapasitas produksi, sementara perusahaan lain bisa mendapat jatah hingga 100 %. Ironisnya, belasan perusahaan tersebut di kabarkan hanya di miliki oleh segelintir orang. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat soal keberadaan mafia impor.

Dampaknya pun nyata. Hingga kini, lebih dari 60 perusahaan tekstil telah tutup dan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan. Fenomena ini di perparah dengan melonjaknya angka impor benang dan kain selama beberapa tahun terakhir. Industri lokal semakin terhimpit dan tidak mampu bersaing di pasar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmennya memberantas praktik mafia impor. Ia meminta bukti konkret agar pihaknya bisa mengambil tindakan hukum yang tegas. Audit terhadap mekanisme distribusi kuota juga dinilai perlu segera dilakukan agar transparansi terjamin.

Baca juga : Emas Miliki Strategi Baru, Tapi Sulit Menembus Level US$ 3.400

Para pengusaha berharap Presiden Prabowo Subianto ikut turun tangan. Tanpa langkah cepat dari pemerintah pusat, ketergantungan pada produk impor hanya akan mempercepat deindustrialisasi. Dengan penataan ulang kebijakan kuota dan perlindungan terhadap produksi lokal, industri tekstil nasional di yakini bisa bangkit kembali.