Tangis Pilu Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang
Jurnalis Aca
Agustus 8, 2025 1:12 am
Widget Terkait
Widge Grid
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Megadewa88portal, Jakarta – Suasana haru mewarnai sidang Nikita Mirzani yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2025. Sebelum sidang dimulai, sang aktris sempat bertemu dengan putra bungsunya.

Arkana hadir bersama pengasuhnya dan duduk di sudut kanan ruang sidang, dekat dengan kursi kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid. Melihat kehadiran putranya, Nikita langsung memeluk dengan penuh kehangatan.
Baca Juga: Edwin Super Bejo Gratiskan Umrah untuk Driver Ojol
Nikita pun meneteskan air mata karena akhirnya bisa bertemu dan memeluk anaknya setelah lima bulan lamanya. Kehadiran Arkana di ruang sidang terkait dengan status pengasuhnya, Ati, yang menjadi saksi dalam persidangan.

Namun, kehadiran anak tersebut menarik perhatian majelis hakim. Hakim menilai bahwa persidangan Nikita Mirzani tidak seharusnya dihadiri oleh anak kecil.
“Tolong petugas, tidak perlu diingatkan lagi. Ruang sidang tidak boleh ada anak kecil karena bisa mengganggu kondisi psikologis anak,” tegas hakim.
Nikita Mirzani pun memohon kepada hakim agar mengizinkan putranya tetap berada di ruang sidang. “Anak saya sedang sakit, Yang Mulia. Mohon pengertian dari Yang Mulia,” ujarnya.
Meski demikian, permintaan Nikita kembali ditolak oleh majelis hakim. Akhirnya, Arkana dibawa keluar dari ruang sidang oleh manajernya.
Momen tersebut menjadi sorotan media dan publik karena menunjukkan sisi emosional Nikita sebagai seorang ibu. Banyak yang mengapresiasi keteguhan Nikita dalam memperjuangkan haknya sebagai orang tua, meski di tengah tekanan persidangan. Sementara itu, para pendukung Nikita berharap agar proses hukum yang dijalani dapat segera selesai sehingga ia bisa kembali fokus pada keluarga dan kehidupannya. Sidang kemudian berjalan dengan agenda pemeriksaan saksi, yang merupakan bagian penting dalam penanganan kasus yang menjerat aktris tersebut.

Tinggalkan Balasan