Megadewa88portal,Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Kericuhan ini melibatkan dua klaster utama: penghasutan dan perusakan serta penjarahan. Sebanyak enam tersangka di duga melakukan penghasutan melalui media sosial, sementara 37 lainnya terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan di berbagai lokasi di Jakarta.

Klaster Penghasutan dan Perusakan

Enam tersangka penghasut, yang terdiri dari individu dewasa dan seorang perempuan, di duga menyebarkan ajakan untuk melakukan kerusuhan melalui platform media sosial. Konten yang mereka sebarkan, termasuk pamflet dan video, di tonton oleh jutaan orang, dengan sasaran utama pelajar dan anak-anak. Sehingga Aksi mereka memicu massa untuk melakukan tindakan anarkis, seperti perusakan fasilitas umum dan kendaraan.

Sementara itu, 37 tersangka lainnya terlibat langsung dalam aksi perusakan dan penjarahan. Mereka merusak kantor polisi, fasilitas umum, dan melakukan penjarahan di beberapa lokasi. Aksi ini menyebabkan kerugian material yang signifikan dan mengganggu ketertiban umum.

Dari 43 tersangka, 38 orang telah ditahan, satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO), satu ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, dua diminta untuk wajib lapor, dan satu anak di bawah umur tidak ditahan. Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aktor utama di balik kericuhan tersebut.

Baca Juga : Puncak Bogor Padat Merayap Sejak Pagi Hari

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku anarkis dan mengusut tuntas aktor penggerak utama di balik kerusuhan ini. Penyidik bekerja hati-hati untuk mengumpulkan fakta dan bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.