Megadewa88portal,Jakarta – Bencana alam, seperti banjir dan longsor di Sumatera Barat, telah menghantam keras wilayah Sumatera. Kejadian ini membawa dampak buruk yang signifikan bagi pelaku UMKM. Banyak usaha mikro, kecil, dan menengah terpaksa berhenti beroperasi. Akibatnya, mereka kesulitan membayar pinjaman bank sehingga kredit mereka menjadi macet. Kondisi ini menjadi beban tambahan yang sangat berat bagi pelaku usaha.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) memberikan harapan baru. Mereka mengumumkan rencana penghapusan piutang macet atau write-off bagi UMKM terdampak bencana. Kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk mengurangi beban finansial mereka. Program ini ditujukan khusus bagi UMKM yang memiliki pinjaman dari bank-bank BUMN.

Kredit Macet

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menekankan pentingnya kebijakan ini. Penghapusan kredit macet ini bertujuan membantu UMKM bangkit kembali. Mereka bisa segera memulai usaha baru setelah bencana. Langkah ini sejalan dengan upaya besar pemerintah dalam pemulihan ekonomi pascabencana.

Regulasi Baru dan Strategi Pemulihan Ekonomi UMKM di Sumatera

Rencana penghapusan piutang macet UMKM ini akan di atur. Pengaturannya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru. PMK ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi bank-bank BUMN. Aturan tersebut memungkinkan bank menghapus tagihan kredit macet UMKM. Penghapusan ini berlaku setelah UMKM tersebut melalui proses verifikasi. Skema ini fokus pada UMKM yang sudah tidak sanggup membayar karena dampak bencana.

Proses verifikasi yang ketat akan dil akukan. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran. Data UMKM yang diusulkan write-off harus menunjukkan kerugian bencana. Penghapusan utang ini di harapkan dapat membebaskan UMKM dari beban piutang. Dengan demikian, UMKM bisa mendapatkan akses permodalan yang baru.

Baca Juga : BSI perkirakan kredit perbankan naik 10,15 persen di 2026

Menteri Teten Masduki menjelaskan bahwa skema ini adalah bagian dari restrukturisasi utang. Restrukturisasi ini bertujuan utama agar pelaku UMKM kembali produktif. Saat ini, pemerintah juga terus berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi ini penting demi implementasi kebijakan yang lancar.

Penghapusan kredit macet ini dipandang sebagai stimulus ekonomi yang vital. Langkah ini tidak hanya meringankan beban UMKM secara individu, oleh karena itu Kebijakan ini di harapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah Sumatera. Dengan hilangnya beban utang, UMKM diharapkan kembali menjadi roda penggerak utama.