Megadewa88 portal,Dunia hiburan kembali diwarnai isu pelik terkait tanggung jawab pasca-pernikahan. Aktris dan penyanyi terkemuka, Aura Kasih, membuat pernyataan mengejutkan mengenai hak asuh dan kewajiban finansial anak yang seharusnya dipenuhi oleh mantan suaminya. Ia secara terbuka mengklaim bahwa dirinya belum menerima nafkah untuk anak mereka selama periode waktu yang cukup panjang, mencapai enam tahun.

Pengungkapan ini menimbulkan sorotan tajam, mengingat nafkah anak merupakan kewajiban hukum yang mengikat dan diatur secara jelas dalam putusan perceraian. Aura Kasih menyoroti bahwa ketiadaan kontribusi finansial selama enam tahun tersebut telah menempatkan beban tanggung jawab pemenuhan kebutuhan sehari-hari, pendidikan, dan kesehatan anak sepenuhnya di pundaknya.
Pihak Aura Kasih dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk menindaklanjuti dan memastikan pelaksanaan kewajiban tersebut sesuai dengan ketetapan pengadilan. Isu ini bukan hanya sekadar konflik personal, melainkan juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak anak pasca-perceraian.
Baca Juga:Pengacara Meiza Aulia tanggapi bantahan KDRT dari Eza
Kisah yang diungkapkan Aura Kasih ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada publik mengenai tantangan yang dihadapi oleh orang tua tunggal dalam memastikan kesejahteraan anak, serta pentingnya komitmen kedua belah pihak dalam memenuhi kewajiban hukum dan moral mereka.

Tinggalkan Balasan