Megadewa88portal,Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi penting mengenai ketersediaan dana darurat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Purbaya menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2025, BNPB masih memiliki saldo dana siap pakai (on call) sekitar Rp 500 miliar. Pernyataan ini bertujuan meredam kekhawatiran publik terkait penanganan bencana.

Klarifikasi ini muncul menyusul terjadinya beberapa bencana alam besar. Bencana tersebut seperti banjir dan longsor di Sumatera Utara dan gempa di wilayah lain. Sehingga Publik sempat mempertanyakan kesiapan finansial negara.

Purbaya menjamin bahwa dana darurat ini tersedia di kas negara. Dana ini dapat di cairkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan mendesak di lapangan. Komitmen Pemerintah adalah memastikan penanganan bencana berjalan lancar.

Mekanisme Cepat Pencairan dan Prioritas Penggunaan Anggaran

Purbaya menjelaskan, dana sebesar Rp 500 miliar tersebut merupakan saldo existing dari alokasi dana on call BNPB yang sudah ada. Mekanisme pencairan dana ini sangat cepat dan fleksibel, sehingga Pencairan ini tidak memerlukan persetujuan legislatif yang rumit dan berbelit.

BNPB hanya perlu mengajukan permohonan kepada Kemenkeu. Permohonan diajukan berdasarkan kebutuhan yang diverifikasi di lapangan. Dana ini diprioritaskan untuk kebutuhan tanggap darurat yang paling mendesak.

Kebutuhan tersebut seperti evakuasi, logistik, obat-obatan, dan pendirian posko pengungsian. Menkeu juga menyoroti bahwa alokasi dana bencana di Indonesia menggunakan dua skema utama. Skema tersebut adalah dana siap pakai (on call) di BNPB.

Baca Juga : Solidaritas Bencana: Dirut BSI Turun Langsung Salurkan Bantuan di Aceh

Skema kedua adalah Dana Contingency (cadangan). Dana Contingency tersedia di pos anggaran Kemenkeu jika dana BNPB habis. Ketersediaan dana ini penting untuk memberikan kepastian penanganan. Ini juga untuk mencegah keterlambatan dalam merespons bencana.

Kemenkeu dan BNPB terus berkoordinasi erat. Mereka memastikan bahwa setiap rupiah yang di keluarkan di gunakan secara efektif dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam pengelolaan dana ini, oleh karena itu Ini adalah bukti keseriusan Pemerintah dalam mitigasi bencana.