Megadewa88 portal,Dinamika penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyelimuti PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) memasuki babak baru. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara resmi telah menyanggah beberapa pernyataan kunci yang sebelumnya dilontarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait estimasi kerugian negara dalam kasus ini.

Pernyataan bantahan dari BPKP ini muncul setelah lembaga audit internal pemerintah tersebut melakukan kajian mendalam dan audit investigatif yang komprehensif atas seluruh dokumen keuangan dan operasional PT ASDP. Juru bicara BPKP menjelaskan bahwa hasil temuan audit mereka menunjukkan adanya diskrepansi signifikan dengan angka dan metodologi perhitungan kerugian negara yang telah dipublikasikan oleh KPK. Perbedaan ini terutama menyoroti interpretasi terhadap sejumlah transaksi dan nilai aset yang menjadi objek penyelidikan.
Menurut keterangan resmi BPKP, sanggahan ini didasarkan pada perhitungan yang mengacu pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, memastikan bahwa angka yang dikeluarkan telah melalui verifikasi berlapis dan didukung oleh bukti-bukti faktual yang kuat. BPKP menekankan pentingnya akurasi data dan konsistensi metodologi dalam menentukan kerugian negara, mengingat implikasi hukum dan citra yang sangat besar bagi kedua lembaga penegak hukum serta bagi perusahaan BUMN yang terlibat.
Baca Juga:Tegas! Kemenkeu Bantah UMKM Wajib Serahkan Laporan Keuangan ke Pusat
Klaim yang saling bertentangan antara dua lembaga negara ini diperkirakan akan memicu proses klarifikasi dan koordinasi lebih lanjut di tingkat pimpinan. Publik menantikan pertemuan resmi antara BPKP dan KPK untuk menyinkronkan data dan menyepakati besaran kerugian negara yang definitif, sebuah langkah yang sangat krusial untuk memastikan proses hukum dapat dilanjutkan dengan dasar bukti yang tidak terbantahkan.

Tinggalkan Balasan