Megadewa88 portal,Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong implementasi transisi energi di Indonesia, dengan penekanan utama pada peralihan menuju sumber daya yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Namun, inisiatif ini tidak hanya sebatas pemenuhan target internasional atau komitmen dekarbonisasi industri besar. Aparatur pemerintah memastikan bahwa strategi utama mereka berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pemerataan akses energi yang adil.

Dalam beberapa kesempatan, Jajaran Kementerian ESDM secara eksplisit menekankan perlunya langkah-langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini mencakup upaya untuk meninggalkan bahan bakar fosil yang beroktan rendah dan beremisi tinggi, serta mempercepat adopsi teknologi energi bersih di tingkat rumah tangga dan sektor transportasi publik. Pendekatan ini merupakan pondasi penting untuk mewujudkan sektor energi yang inklusif, berkesinambungan, dan terpusat pada kepentingan nasional.

Restrukturisasi Konsumsi BBM dan Kepedulian Lingkungan

Salah satu aspek penting dari dorongan peralihan ini adalah restrukturisasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kalangan masyarakat. Kementerian ESDM secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya beralih dari BBM jenis Premium yang memiliki nilai oktan rendah (RON 88) menuju BBM yang lebih berkualitas, seperti Pertalite atau Pertamax.

Menteri ESDM, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, pernah menyoroti bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sedikit negara di dunia yang masih mengonsumsi BBM beroktan rendah. Peralihan ini didorong untuk dua tujuan utama yang saling terkait dengan kepentingan rakyat: Pertama, meningkatkan efisiensi pembakaran mesin kendaraan yang kini menuntut kualitas BBM lebih baik, sehingga dapat menghemat biaya perawatan dan operasional masyarakat. Kedua, yang lebih vital, adalah menekan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara. Langkah ini, yang sejalan dengan “Program Langit Biru,” diharapkan mampu memberikan dampak kesehatan yang signifikan bagi populasi yang padat.

Akselerasi Kendaraan Listrik sebagai Pilar Transisi Sektor Transportasi

Transisi energi yang berpihak pada rakyat juga terlihat jelas dalam strategi percepatan penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV). Kementerian ESDM menyadari bahwa sektor transportasi berbasis BBM menyumbang porsi emisi karbon yang substansial. Oleh karena itu, percepatan EV dipandang sebagai solusi fundamental untuk mengatasi masalah tersebut.

Untuk mempermudah dan mendorong adopsi EV di tingkat masyarakat, Kementerian ESDM telah menyusun regulasi terperinci, seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023. Peraturan ini tidak hanya mengatur spesifikasi teknis dan perizinan, tetapi juga model bisnis, insentif, dan penetapan tarif yang terjangkau untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pemberian kemudahan insentif dan kepastian harga ini adalah upaya nyata untuk mengurangi hambatan finansial bagi rakyat untuk beralih ke moda transportasi yang lebih bersih, menjamin bahwa manfaat ekonomi dan lingkungan dari EV dapat dinikmati secara luas.

Pemanfaatan Energi Terbarukan sebagai Keharusan, Bukan Pilihan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara tegas menyebut bahwa pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan penerapan industri hijau bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menjamin keberlanjutan masa depan generasi mendatang. Dalam konteks ini, Kementerian ESDM aktif mendorong program-program EBT yang bersifat kerakyatan.

Hal ini termasuk optimalisasi sumber energi terbarukan lokal yang melimpah, seperti hidro, panas bumi, dan surya, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan generasi muda dalam setiap tahapan transisi. Melalui kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat, tantangan terkait kurangnya kesadaran urgensi pemanfaatan EBT dapat diatasi. Dengan demikian, pemerataan energi yang ramah lingkungan dapat terwujud, memastikan bahwa masyarakat di pelosok negeri pun dapat menikmati akses listrik yang bersih dan stabil.

Baca Juga: Rp234 T Mengendap di Bank, Bunganya Hilang?

Secara keseluruhan, inisiatif Kementerian ESDM ini merupakan komitmen jangka panjang untuk mengintegrasikan agenda iklim global dengan kepentingan domestik rakyat. Melalui kebijakan yang inklusif dan terperinci, pemerintah berupaya menciptakan masa depan energi yang tidak hanya berkelanjutan secara ekologis, tetapi juga adil, merata, dan secara ekonomi menguntungkan bagi seluruh lapisan masyarakat.