Megadewa88 portal,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan persetujuan atas penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta pada tahun ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas pasokan energi di tengah peningkatan kebutuhan BBM di sejumlah wilayah.

Penambahan kuota impor itu ditujukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga, khususnya pada daerah yang mengalami lonjakan permintaan. Pemerintah menilai keterlibatan SPBU swasta dalam memperkuat rantai distribusi menjadi faktor penting guna mencegah potensi kelangkaan bahan bakar di lapangan.

Dengan adanya tambahan kuota tersebut, SPBU swasta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pasokan dan memperluas jangkauan distribusi kepada masyarakat. Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan sehat di sektor hilir migas.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penambahan kuota impor tetap berada dalam pengawasan ketat agar tidak mengganggu keseimbangan pasar domestik. Pemerintah juga memastikan kebijakan ini selaras dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional serta stabilitas harga BBM di dalam negeri.

Baca Juga: Hilirisasi Danantara dipercepat, enam proyek resmi berjalan

Langkah tersebut dipandang sebagai strategi antisipatif untuk menghadapi dinamika kebutuhan energi yang terus berkembang. Dengan dukungan tambahan pasokan dari sektor swasta, distribusi BBM diharapkan menjadi lebih merata dan efisien, sekaligus memperkuat sistem logistik energi nasional.