Megadewa88 portal,JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini secara resmi menyambut anggota barunya, Fauqi Hapidekso, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11).

Fauqi Hapidekso, yang merupakan politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengambil sumpah jabatannya untuk mengisi sisa masa keanggotaan periode 2024-2029. Pelantikan ini menjadi penanda resminya ia menggantikan almarhum Alamuddin Dimyati Rois, atau yang akrab disapa Gus Alam, yang meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di ruas jalan tol Pemalang-Batang pada Mei 2025 lalu.

Mengisi Kekosongan Kursi dari Dapil Jawa Tengah I

Prosesi pelantikan Fauqi Hapidekso didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia yang secara hukum menetapkannya sebagai anggota DPR PAW. Fauqi, yang sebelumnya berada di peringkat suara kedua terbanyak dari PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I, kini mengemban amanah untuk mewakili suara rakyat di dapil tersebut. Gus Alam sendiri, anggota Komisi VIII DPR sebelumnya, telah dikenal luas karena dedikasi dan perolehan suara signifikan pada Pemilu lalu.

Agenda pelantikan dilaksanakan setelah rangkaian Rapat Paripurna selesai. Dengan suasana khidmat, Ketua DPR Puan Maharani memandu pengambilan sumpah jabatan, yang diikuti oleh Fauqi Hapidekso. Sumpah tersebut menegaskan komitmen sang anggota parlemen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” demikian lafal sumpah yang dipandu oleh Puan Maharani dan diikuti oleh Fauqi. Sumpah tersebut juga mencakup janji untuk memperjuangkan aspirasi rakyat demi mewujudkan tujuan nasional, serta kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tantangan dan Harapan di Sisa Masa Jabatan

Kehadiran Fauqi Hapidekso diharapkan dapat segera mengisi peran dan fungsi legislasi yang sebelumnya diemban oleh almarhum Gus Alam. Dengan latar belakang yang dimiliki, ia dituntut untuk cepat beradaptasi dengan dinamika parlemen dan langsung fokus pada tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Pelantikan ini menandai babak baru bagi Fauqi dalam kancah politik nasional, membawa harapan besar untuk melanjutkan perjuangan politik yang ditinggalkan oleh pendahulunya, terutama dalam menyuarakan kepentingan masyarakat Jawa Tengah I.

Baca Juga:Ahmad Sahroni Cs bahas agenda Sidang Tahunan MPR

Pergantian Antar Waktu merupakan mekanisme konstitusional yang memastikan kursi di lembaga perwakilan rakyat tetap terisi dan kinerja parlemen tidak terganggu oleh kekosongan jabatan, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.