Megadewa88,Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi memiliki lebih dari 51 persen saham di PT Freeport Indonesia. Jika rencana pembelian tambahan 10 persen saham berjalan lancar, kepemilikan akan naik menjadi 61 persen. Secara struktur bisnis, angka ini membuat Indonesia jadi pemegang saham mayoritas dan punya hak kontrol atas perusahaan tambang raksasa tersebut.

Apakah Ini Artinya Freeport Sudah Dikuasai Sepenuhnya?

Secara teknis, ya. Dengan kepemilikan lebih dari separuh saham, Indonesia punya kekuasaan dominan di rapat pemegang saham, bisa menunjuk di reksi dan komisaris, dan punya suara kuat dalam arah kebijakan perusahaan. Ini adalah bentuk kontrol strategis yang sangat penting.

Tapi kalau di tanya apakah Indonesia sepenuhnya menguasai Freeport, jawabannya belum tentu. Masih ada sekitar 38 persen saham yang di miliki Freeport-McMoRan, perusahaan tambang asal Amerika Serikat. Mereka masih pegang peran besar, terutama dalam hal teknologi, operasional, dan jaringan pemasaran global.

Selain itu, proyek-proyek besar seperti pembangunan smelter tembaga di Gresik dan rencana hilirisasi juga tetap melibatkan kerja sama erat antara kedua pihak. Jadi meskipun kendali formal sudah di tangan Indonesia, aspek teknis dan operasional tetap perlu sinergi.

Kontrol Negara, Tapi Tetap Kolaboratif

Pemerintah melalui MIND ID kini punya posisi kuat. Dengan kepemilikan mayoritas, arah bisnis Freeport lebih mudah di selaraskan dengan visi pemerintah. Termasuk dalam hal hilirisasi mineral, peningkatan pendapatan negara dari dividen, serta pengembangan industri strategis seperti mobil listrik.

Baca juga : Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp16.375: Sinyal Positif di Pagi Hari

Namun, dalam dunia tambang yang kompleks, kontrol tidak hanya soal angka kepemilikan. Masih di butuhkan kolaborasi jangka panjang dengan mitra asing untuk menjaga kualitas produksi, ekspor, dan inovasi teknologi.