Megadewa88 portal,JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memberikan atensi serius terhadap masifnya rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Dalam pernyataan resminya, beliau menekankan bahwa akselerasi ekonomi melalui sektor komoditas strategis tidak boleh mengabaikan keberlangsungan ekosistem hutan tropis dan hak-hak masyarakat adat yang menjadi pilar utama kelestarian Bumi Cendrawasih.

Menjaga Integritas Hutan Tropis Terakhir

Papua diidentifikasi sebagai benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia dengan biodiversitas yang tidak ternilai harganya. Ketua DPD RI menegaskan bahwa kebijakan konversi lahan hutan menjadi perkebunan monokultur berskala besar harus melalui kajian lingkungan yang sangat ketat. Beliau menyoroti kekhawatiran bahwa ekspansi yang tidak terkendali berpotensi memicu deforestasi masif, yang pada akhirnya akan merusak siklus hidrologi dan mengancam habitat flora serta fauna endemik.

“Pembangunan di Tanah Papua harus memiliki orientasi jangka panjang. Kita tidak boleh mengorbankan paru-paru dunia demi keuntungan ekonomi sesaat yang belum tentu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat lokal,” tegasnya.

Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan Kedaulatan Lingkungan

Selain aspek ekologis, sorotan utama juga tertuju pada relasi antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat hukum adat. Berdasarkan laporan dan aspirasi yang diterima DPD RI, seringkali perluasan lahan sawit memicu konflik agraria akibat tumpang tindih pemilikan lahan. Beliau mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan bahwa setiap izin usaha perkebunan (IUP) yang diterbitkan telah melalui proses dialogis dan mendapatkan persetujuan tanpa paksaan dari pemilik hak ulayat.

Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam pengawasan ini meliputi:

  • Audit Perizinan: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konsesi lahan yang sudah diberikan namun belum dimanfaatkan secara optimal.

  • Pemetaan Wilayah Adat: Mempercepat legalitas wilayah adat agar memiliki kekuatan hukum tetap guna menghindari klaim sepihak.

  • Diversifikasi Ekonomi: Mendorong pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada kelapa sawit, melainkan mengembangkan potensi lokal lain seperti sagu, kopi, dan kakao yang lebih selaras dengan karakteristik alam Papua.

Komitmen Terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Ketua DPD RI mengingatkan bahwa visi pembangunan nasional saat ini adalah menuju ekonomi hijau (green economy). Oleh karena itu, industri sawit di Papua dituntut untuk mematuhi standar keberlanjutan internasional maupun nasional, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Implementasi kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut juga harus diperkuat agar tidak terjadi kebocoran kebijakan di tingkat lapangan.

Baca Juga:Mendagri: Daerah bencana di Sumatera terima Rp 268 miliar

Penegasan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pemangku kepentingan dan investor bahwa eksploitasi sumber daya alam di Papua memerlukan pendekatan yang lebih humanis dan ekosentris. DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini guna memastikan bahwa kemajuan ekonomi di timur Indonesia berjalan beriringan dengan kelestarian alam yang menjadi warisan bagi generasi mendatang.