Megadewa88 portal,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan desakan keras kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan sipil bagi personel kepolisian aktif.

Desakan ini mencuat seiring adanya keraguan dan diskursus publik mengenai implementasi tegak lurus atas Putusan MK Nomor 15/PUU-XXI/2023. Legislator PKB tersebut menegaskan bahwa kepatuhan terhadap yudikasi tertinggi dalam sistem hukum tata negara merupakan prasyarat mutlak bagi setiap institusi negara, termasuk lembaga penegak hukum sekelas Polri.

Secara spesifik, putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang masih berstatus aktif dilarang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian yang bukan merupakan jabatan fungsional. Hal ini merupakan penegasan penting untuk menjaga profesionalitas dan netralitas Polri, serta menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat timbul dari percampuran peran antara fungsi penegakan hukum dan administrasi sipil.

Menurut pandangan Fraksi PKB di parlemen, konsistensi Polri dalam menjalankan amanat konstitusional ini akan menjadi tolok ukur komitmen institusi terhadap reformasi birokrasi dan supremasi hukum. Apabila terdapat indikasi atau praktik yang bertentangan dengan spirit putusan MK, hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap kredibilitas institusi kepolisian. Oleh karena itu, langkah proaktif dari pimpinan Polri untuk menerbitkan regulasi internal yang sinkron dengan putusan MK, sekaligus menarik personel yang saat ini masih menduduki jabatan sipil, dinilai sebagai tindakan yang urgen dan tidak dapat ditunda.

Baca Juga: Reuni Singkat Dua Sahabat: Prabowo Sarapan Penuh Keakraban dengan Raja Yordania

Penyikapan cepat dan tegas dari Markas Besar Polri (Mabes Polri) dalam hal ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan dan memastikan bahwa landasan hukum yang telah ditetapkan oleh MK benar-benar dihormati dan ditegakkan tanpa pengecualian.