Megadewa88portal,Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya menegaskan sikap tegasnya di tengah sorotan publik. Gelombang desakan dari masyarakat untuk memeriksa sejumlah anggota dewan yang dinilai bermasalah kini mulai dijawab dengan langkah konkret. MKD DPR memastikan bahwa proses pemanggilan terhadap Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan beberapa nama lain segera dilakukan.

Pemeriksaan untuk Jawab Aspirasi Rakyat
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia. Laporan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran etik yang di lakukan oleh beberapa anggota DPR di tengah memanasnya situasi nasional. Menindaklanjuti hal itu, MKD akan menggelar rapat internal untuk menentukan jadwal dan urutan pemeriksaan baik kepada pelapor maupun terlapor.
Lima nama yang masuk daftar awal pemeriksaan antara lain Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir. Mereka sebelumnya sudah di nonaktifkan sementara oleh partai masing-masing. Kini, pemeriksaan etik akan menjadi penentu apakah langkah tersebut berlanjut menjadi sanksi permanen atau justru di hentikan. MKD menegaskan seluruh proses harus di lakukan secara objektif dan transparan.
Langkah serius MKD juga terlihat dari permintaan penghentian pembayaran gaji dan tunjangan untuk para anggota dewan yang di periksa. Surat resmi telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal DPR agar administrasi di hentikan sementara sampai hasil pemeriksaan tuntas. Kebijakan ini di yakini bisa menunjukkan bahwa DPR tidak menutup mata terhadap keresahan rakyat.
Tidak hanya itu, MKD membuka ruang untuk memperluas pemeriksaan terhadap legislator lain. Aksi tidak pantas seperti berjoget di Sidang Tahunan MPR kini juga menjadi sorotan. MKD memastikan akan meneliti rekaman CCTV dan memanggil pihak terkait jika terbukti ada pelanggaran tambahan.
Baca Juga : Mendagri Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri
Dengan langkah ini, DPR mencoba mengembalikan kepercayaan publik yang belakangan terkikis. Tuntutan rakyat akhirnya mendapat jawaban lewat mekanisme resmi yang di atur konstitusi. Harapannya, proses ini bisa menjadi momentum bagi parlemen untuk menjaga integritas, sekaligus membuktikan bahwa wakil rakyat tetap harus bertanggung jawab atas tindakannya.

Tinggalkan Balasan