Megadewa88portal,Pemerintah resmi mengambil alih penguasaan lahan seluas 1.583 hektare milik PT SJW sebagai bagian dari langkah penertiban aset dan penataan kawasan. Kebijakan tersebut ditempuh setelah melalui proses verifikasi administratif serta peninjauan status lahan yang dinilai perlu dikembalikan ke pengelolaan negara.

Pengambilalihan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik serta rencana pemanfaatan lahan untuk program pembangunan yang lebih produktif. Pemerintah menilai area tersebut memiliki potensi strategis, baik untuk pengembangan infrastruktur, kawasan ekonomi, maupun program reforma agraria yang ditujukan bagi masyarakat.

Proses penguasaan lahan dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, termasuk koordinasi lintas kementerian serta instansi terkait. Aparat berwenang memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, guna menghindari sengketa di kemudian hari. Pendekatan yang digunakan juga mengedepankan prinsip transparansi serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan lahan yang telah dikuasai negara akan diarahkan pada pemanfaatan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Rencana pemanfaatan tersebut mencakup pembangunan fasilitas publik, penguatan sektor pertanian, serta program pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Baca Juga:Jakarta Utara siaga banjir rob sampai 16 Februari 2026

Langkah pengambilalihan lahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata kembali aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan pengelolaan yang terarah dan berbasis kepentingan publik, lahan seluas 1.583 hektare tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitarnya