Megadewa88 portal,Jakarta – Pengawasan terhadap tata kelola investasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali dipertegas dengan sebuah langkah signifikan dari otoritas keuangan. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka melayangkan teguran keras kepada jajaran direksi PT Danantara Investasi (Persero). Peringatan tegas ini berkaitan langsung dengan transaksi pembelian obligasi yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG).

Pernyataan yang disampaikan pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, ini sontak menjadi sorotan di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Teguran publik dari seorang pejabat setingkat Purbaya menandakan adanya temuan serius dalam aktivitas investasi Danantara dan berfungsi sebagai sinyal kuat bahwa otoritas tidak akan mentolerir praktik yang dapat membahayakan kesehatan finansial BUMN serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
Latar Belakang dan Rincian Transaksi yang Dipermasalahkan
Teguran keras yang dilayangkan oleh Purbaya tidak muncul tanpa dasar. Fokus utama dari sorotan ini adalah pada sebuah transaksi pembelian obligasi korporasi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Danantara beberapa waktu lalu. Menurut sumber, transaksi tersebut dipermasalahkan karena beberapa alasan fundamental yang mengindikasikan adanya kelemahan dalam manajemen risiko dan proses pengambilan keputusan.
- Kurangnya Uji Tuntas (Due Diligence): Purbaya mengindikasikan bahwa proses pembelian obligasi tersebut tidak didahului oleh analisis uji tuntas yang memadai. Danantara diduga mengakuisisi surat utang dari emiten yang memiliki profil risiko tinggi tanpa melakukan pendalaman yang komprehensif terhadap kesehatan finansial dan prospek bisnis perusahaan penerbit obligasi.
- Pelanggaran Prosedur Internal: Transaksi tersebut juga disinyalir melanggar Prosedur Operasi Standar (SOP) internal Danantara terkait batas maksimum investasi pada satu instrumen atau emiten. Tindakan ini menciptakan adanya konsentrasi risiko yang berlebihan pada satu portofolio, yang bertentangan dengan prinsip diversifikasi yang sehat.
- Potensi Konflik Kepentingan: Meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, teguran tersebut juga menyinggung perlunya transparansi untuk memastikan tidak ada potensi konflik kepentingan yang tersembunyi di balik keputusan investasi yang diambil.
Penekanan pada Prinsip Kehati-hatian dan Akuntabilitas
Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan bahwa sebagai BUMN yang mengelola dana dalam jumlah signifikan, Danantara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menerapkan prinsip kehati-hatian (prudent principle) di level tertinggi. Setiap keputusan investasi harus dapat dipertanggungjawabkan, terukur, dan didasarkan pada analisis risiko yang objektif, bukan pada spekulasi atau pertimbangan non-profesional.
Teguran keras ini berfungsi sebagai pengingat bagi seluruh direksi dan dewan komisaris BUMN di sektor keuangan bahwa mereka adalah penjaga amanah. Kegagalan dalam menerapkan GCG tidak hanya akan merugikan perusahaan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko sistemik yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi negara. Purbaya menegaskan bahwa LPS, bersama dengan regulator lainnya, akan terus meningkatkan fungsi pengawasan untuk memastikan disiplin pasar tetap terjaga.
Respons Danantara dan Potensi Konsekuensi Lanjutan
Menyusul teguran keras dari Purbaya, pihak manajemen PT Danantara Investasi (Persero) diperkirakan akan segera mengambil langkah internal. Respons yang diharapkan dari publik dan regulator adalah pelaksanaan audit investigatif secara menyeluruh terhadap transaksi pembelian obligasi yang dimaksud.
Lebih jauh, konsekuensi dari temuan ini bisa jadi tidak hanya berhenti pada teguran. Tidak tertutup kemungkinan Kementerian BUMN akan melakukan evaluasi kinerja, atau bahkan perombakan, pada jajaran direksi dan komite investasi yang bertanggung jawab atas transaksi tersebut. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap peraturan pasar modal yang berlaku.
Langkah tegas Purbaya ini menjadi preseden penting dalam penegakan disiplin dan akuntabilitas di sektor BUMN, menggarisbawahi era baru di mana setiap keputusan investasi strategis akan diawasi dengan sangat ketat untuk melindungi aset negara dan menjaga stabilitas ekonomi.

Tinggalkan Balasan