Megadewa88portal,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikapnya menolak wacana penerapan tax amnesty jilid III. Menurutnya, program pengampunan pajak tidak bisa di jadikan solusi berulang karena akan menurunkan kredibilitas pemerintah. Ia menilai, jika tax amnesty terus di berikan, wajib pajak justru akan menunda kewajiban dengan harapan ada amnesti lagi di masa depan.
Purbaya menggunakan istilah “kibul-kibul” untuk menggambarkan kondisi ketika masyarakat sengaja menutupi kewajiban pajaknya. Ia mengingatkan bahwa negara seharusnya tidak memberi insentif bagi mereka yang tidak patuh. Sebaliknya, pemerintah perlu lebih fokus memperkuat sistem perpajakan agar penerimaan negara berjalan stabil.
Alasan Penolakan & Tantangan ke Depan
Salah satu alasan utama penolakan Purbaya adalah soal keadilan bagi wajib pajak patuh. Jika tax amnesty terus dibuka, maka masyarakat yang taat membayar pajak justru merasa dirugikan. Hal ini bisa menurunkan semangat kepatuhan dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem perpajakan.
Selain itu, tax amnesty dianggap hanya solusi jangka pendek yang tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah lebih baik memperbaiki pengawasan, memperluas basis pajak, dan menegakkan hukum secara konsisten. Dengan begitu, penerimaan pajak bisa meningkat tanpa mengandalkan insentif sesaat.
Meski begitu, Purbaya tetap membuka ruang untuk meninjau setiap usulan kebijakan. Namun ia menegaskan, kondisi saat ini tidak tepat untuk meluncurkan tax amnesty jilid III. Menurutnya, justru saat ini momentum terbaik untuk membangun budaya kepatuhan pajak jangka panjang.
Baca Juga : Emas melonjak Rp32.000, tembus Rp2,122 juta per gram
Penolakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mengubah paradigma perpajakan. Pajak tidak lagi dipandang sekadar beban, tetapi kontribusi nyata untuk pembangunan. Jika kepatuhan meningkat, penerimaan negara akan lebih berkelanjutan dan kebijakan fiskal bisa lebih stabil.
Tinggalkan Balasan