Megadewa88 portal,Jakarta –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara eksplisit memberikan penekanan yang kuat mengenai posisi strategis dan fungsi krusial yang diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam hierarki pemerintahan daerah. Menurut Mendagri, Sekda bukan sekadar administrator tertinggi dalam jajaran birokrasi, melainkan merupakan faktor penentu yang fundamental dalam merumuskan, mengorkestrasi, dan merealisasikan seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum resmi, bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab yang melekat pada jabatan struktural tersebut.

Sekda Sebagai Juru Kunci Integrasi Program

Mendagri menjelaskan bahwa posisi Sekda berada di persimpangan kritis antara kepemimpinan politik (Gubernur/Bupati/Wali Kota) dan pelaksana teknis (Organisasi Perangkat Daerah/OPD). Dengan kewenangan tersebut, Sekda memegang kendali penuh atas mekanisme perencanaan, penganggaran, dan eksekusi program. Oleh karena itu, kemampuan Sekda dalam menjamin integrasi program menjadi penentu utama efektivitas kinerja pemerintah daerah.

“Sekda adalah arsitek utama yang merangkai visi kepala daerah menjadi cetak biru implementasi yang konkret,” ujar Mendagri. Beliau melanjutkan, keberhasilan atau kegagalan sebuah program, baik itu inisiatif yang berkaitan dengan peningkatan infrastruktur, layanan publik, maupun kesejahteraan sosial, sangat bergantung pada bagaimana Sekda mampu menggerakkan seluruh OPD agar bekerja secara sinkron, bukan sebagai unit-unit yang terpisah. Sekda harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan selaras dengan prioritas daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tiga Pilar Peran Sentral Sekda dalam Menentukan Arah Daerah

Mendagri memaparkan bahwa peran penentu Sekda dapat diklasifikasikan ke dalam tiga pilar sentral yang saling terkait dalam menjamin keberhasilan program daerah:

1. Koordinator Administrasi dan Anggaran

Sekda bertanggung jawab mutlak atas manajemen administrasi keuangan dan kepegawaian seluruh unit kerja. Dalam konteks anggaran, Sekda menjadi filter pertama yang memastikan alokasi dana tidak hanya efisien, tetapi juga tepat sasaran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kontrol ketat Sekda terhadap proses perencanaan anggaran memastikan bahwa program-program flagship daerah mendapatkan dukungan finansial yang memadai tanpa menimbulkan inefisiensi.

2. Penggerak Reformasi Birokrasi

Sekda adalah motor penggerak reformasi birokrasi di wilayahnya. Kualitas layanan publik yang prima hanya akan tercapai jika Sekda berhasil menanamkan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil di kalangan ASN. Peran Sekda dalam mempromosikan integritas dan mencegah praktik korupsi adalah elemen kunci yang akan menentukan citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

3. Penghubung Kemitraan dan Komunikasi

Sebagai pejabat tertinggi non-politik, Sekda juga berperan sebagai penghubung dan juru bicara teknis yang penting. Peran ini mencakup koordinasi vertikal dengan Pemerintah Pusat (termasuk kementerian dan lembaga negara), serta koordinasi horizontal dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak swasta/masyarakat. Keahlian Sekda dalam komunikasi dan diplomasi akan sangat menentukan keberhasilan daerah dalam menarik investasi, menjalin kemitraan strategis, dan memecahkan konflik sosial secara efektif.

Penegasan Mendagri Mengenai Akuntabilitas Kinerja

Menutup penjelasannya, Mendagri menekankan bahwa peran penentu ini membawa konsekuensi langsung pada akuntabilitas kinerja. Sekda dituntut untuk memiliki integritas yang tidak diragukan dan kapabilitas manajerial yang mumpuni. Kebijakan program daerah yang gagal atau terhambat, secara birokrasi, akan kembali pada evaluasi kinerja Sekda sebagai penanggung jawab utama tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Omset Meledak 37%: Agen46 Jadi Bukti BNI Perkuat Ekonomi Rakyat

Oleh karena itu, penunjukan dan penempatan Sekda harus didasarkan pada prinsip meritokrasi yang ketat, memastikan bahwa individu yang menduduki posisi tersebut benar-benar memiliki visi jangka panjang, kemampuan teknis, dan komitmen moral untuk mewujudkan visi pembangunan yang ambisius dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat daerah. Pernyataan Mendagri ini menjadi arahan tegas bagi seluruh kepala daerah untuk menempatkan Sekda sebagai mitra strategis yang menentukan laju dan capaian pembangunan regional.