Megadewa88 portal,Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah mempercepat pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana. Langkah progresif ini diambil guna memastikan regulasi krusial tersebut dapat dirampungkan dan disahkan dalam kurun waktu yang amat terbatas, menargetkan penyelesaian substansial hanya dalam sepekan ke depan.

Percepatan agenda legislasi ini menjadi fokus utama Komisi Hukum DPR, mengingat urgensi penyesuaian regulasi pidana di tengah dinamika hukum dan kebutuhan akan kepastian sanksi yang lebih adaptif. Pihak legislatif berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya dan waktu yang tersedia guna menuntaskan draf RUU ini. Rapat-rapat maraton dan pembahasan mendalam dengan melibatkan pakar hukum, akademisi, serta perwakilan dari lembaga terkait kini menjadi pemandangan harian di kompleks parlemen Senayan.

Pimpinan Komisi III menegaskan bahwa proses penyelesaian RUU ini mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi, meskipun dikejar target waktu yang ketat. Setiap pasal dan ayat dalam draf RUU diperiksa secara teliti untuk memastikan bahwa penyesuaian yang dilakukan tidak menimbulkan kekosongan hukum atau interpretasi ganda di kemudian hari. Fokus utama dari penyesuaian ini adalah menciptakan sistem pidana yang lebih proporsional, berkeadilan, dan mampu mengakomodasi perkembangan terkini dalam tatanan masyarakat dan praktik penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:Pernyataan Gubernur Papua terkait Penolakan 4 RS

Penyelesaian RUU Penyesuaian Pidana dalam tempo sepekan ini dianggap sebagai capaian signifikan dalam kerja legislasi DPR, sekaligus menjadi bukti komitmen parlemen dalam merespons cepat kebutuhan regulasi hukum di tingkat nasional. Setelah melalui tahap pembahasan di Komisi, RUU ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan akhir dan penetapan menjadi Undang-Undang.