Kantor Digeledah OJK, Mirae Asset Klarifikasi Rp 14,5 T
Jurnalis Eva
Maret 8, 2026 9:25 pm
Widget Terkait
Widge Grid
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Megadewa88 portal,Perusahaan sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan penjelasan terkait informasi mengenai nilai transaksi sebesar Rp 14,5 triliun setelah kantornya diperiksa oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan tersebut menjadi sorotan publik setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan aktivitas perusahaan dengan nilai transaksi dalam jumlah besar tersebut.

Manajemen Mirae Asset menegaskan bahwa angka Rp 14,5 triliun yang beredar di berbagai pemberitaan tidak berkaitan dengan pelanggaran ataupun aktivitas yang melanggar ketentuan di sektor pasar modal. Perusahaan menyebut nilai tersebut merupakan bagian dari mekanisme transaksi yang terjadi dalam kegiatan operasional pasar modal yang bersifat administratif dan teknis.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa mereka menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh OJK sebagai regulator yang memiliki kewenangan dalam pengawasan industri jasa keuangan. Pemeriksaan tersebut disebut sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman data untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di sektor pasar modal Indonesia.
Dalam keterangannya, Mirae Asset memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan seluruh layanan kepada nasabah tetap berlangsung seperti biasa. Manajemen juga menekankan komitmennya untuk selalu menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perusahaan menilai transparansi dan kerja sama dengan regulator merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri pasar modal. Oleh karena itu, Mirae Asset menyatakan siap memberikan seluruh informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Mirae Asset juga mengimbau masyarakat dan investor untuk tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Perusahaan meminta publik menunggu hasil klarifikasi dari regulator agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait aktivitas perusahaan di pasar modal.
Baca Juga: 10 Faktor Outlook Utang RI Direvisi Negatif oleh Fitch
Dengan adanya klarifikasi tersebut, perusahaan berharap informasi yang beredar dapat dipahami secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kinerja serta reputasi perusahaan di industri jasa keuangan Indonesia.

Tinggalkan Balasan