Megadewa88 portal,Bandar Lampung – Sektor pengelola pasar di Bandar Lampung kembali menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar setempat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Pria berinisial AH itu, bersama dengan seorang kepala bagian, diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana pengelolaan pasar yang merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis, yakni Rp 3,7 miliar. Penetapan ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kasus yang menjerat AH dan rekannya berpusat pada pengelolaan dana retribusi di beberapa pasar tradisional yang berada di bawah naungan perusahaannya. Tim penyidik Kejaksaan menemukan adanya indikasi kuat penggelembungan laporan keuangan (mark-up) serta penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Modus operandi yang diduga digunakan adalah dengan memanipulasi data setoran retribusi dari para pedagang, sehingga sebagian besar dana tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya. Dugaan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar ini merupakan hasil perhitungan awal yang dilakukan oleh auditor independen, dan angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah seiring berjalannya proses investigasi.
Penyelidikan kasus ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dimulai dari laporan masyarakat yang mencium adanya praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan retribusi pasar. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang memadai, termasuk dokumen-dokumen keuangan dan keterangan saksi, Kejaksaan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menetapkan dua pejabat perusahaan sebagai tersangka. Keduanya kini terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mencakup hukuman penjara dan denda yang signifikan.
Baca Juga: Memalukan Pemerintahan Prabowo, Noel Mustahil Dapat Amnesti
Langkah Kejaksaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pedagang pasar yang selama ini merasa keberatan dengan sistem retribusi yang dinilai tidak jelas. Banyak dari mereka yang mengeluhkan tidak adanya perbaikan fasilitas pasar, meskipun retribusi rutin dibayarkan. Terkuaknya kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola pasar secara menyeluruh. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga diharapkan segera mengambil tindakan konkret untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan bahwa aset-aset daerah dikelola dengan baik dan transparan demi kemaslahatan publik.
Kronologi dan Harapan Perbaikan Tata Kelola
Kasus dugaan korupsi ini menjadi pukulan telak bagi tata kelola perusahaan daerah, khususnya yang bergerak di sektor pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik menjadi taruhan. Sejak awal penyelidikan, tim penyidik Kejaksaan telah bekerja secara diam-diam namun efektif. Mereka mengumpulkan bukti-bukti digital, menganalisis aliran dana, hingga memeriksa puluhan saksi, termasuk para staf dan pedagang pasar. Proses ini menunjukkan betapa rumitnya jejak korupsi yang tersembunyi dalam laporan-laporan keuangan yang terlihat rapi di permukaan.
Dampak dari kasus ini tidak hanya sebatas kerugian finansial, tetapi juga kerugian moral dan sosial. Dana yang seharusnya bisa digunakan untuk merenovasi lapak-lapak, memperbaiki sistem sanitasi, atau menyediakan fasilitas umum yang layak di pasar-pasar, kini lenyap. Para pedagang dan pengunjung pasar yang paling merasakan akibatnya. Dengan terungkapnya praktik kotor ini, muncul harapan besar agar ada perbaikan fundamental dalam sistem pengelolaan pasar. Ini termasuk implementasi sistem retribusi digital yang lebih transparan, audit internal yang lebih ketat, dan pengawasan yang lebih kuat dari pemerintah kota.
Penetapan tersangka ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik bahwa setiap rupiah dana rakyat harus dikelola dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Publik saat ini semakin kritis dan sadar akan hak-hak mereka. Setiap tindakan yang merugikan negara, sekecil apa pun, akan selalu berpotensi terendus dan membawa konsekuensi hukum yang serius. Kasus ini juga mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari jabatan yang mereka emban. Proses hukum yang sedang berjalan akan terus dipantau oleh masyarakat luas, dan semua berharap keadilan dapat ditegakkan setegak-tegaknya.

1 Komentar