Megadewa88portal,Jakarta – Pada Kamis, 21 Agustus 2025, DPR RI menggelar rapat penting untuk menyelesaikan polemik royalti musik yang sudah berlangsung cukup lama. Semua pihak sepakat menjaga industri musik tetap kondusif dan berkomitmen menyelesaikan revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan ke depan. Keputusan ini menjadi angin segar bagi pencipta lagu, musisi, dan penyelenggara acara yang selama ini menunggu kepastian hukum dan hak royalti.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak pencipta lagu di hormati. Selain itu, masyarakat dan penggemar musik juga tetap bisa menikmati karya-karya musik tanpa khawatir akan konflik hukum. Dengan langkah ini, praktik penarikan royalti di harapkan menjadi lebih transparan, adil, dan efisien.

LMKN Jadi Pusat Penarikan Royalti Musik
Salah satu keputusan penting yang di capai adalah sentralisasi sistem penarikan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Keputusan ini bertujuan menghindari tumpang tindih pengelolaan royalti dan memastikan setiap pencipta lagu menerima haknya secara tepat.
Selama masa transisi, di lakukan audit dan evaluasi terhadap mekanisme penarikan royalti yang sebelumnya beragam. Hal ini di lakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan musisi terhadap proses yang lebih terstruktur dan adil. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir memutar lagu atau mengadakan acara musik di ruang publik karena kesepakatan ini justru memberikan kepastian hukum.
Baca juga : Pemotongan TKD Harus Transparan, Bukan Sepihak
Selain itu, musisi ternama seperti Ariel NOAH, Piyu Padi, dan Vina Panduwinata akan dilibatkan dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta. Kehadiran mereka di harapkan dapat memastikan regulasi baru benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk para pencipta lagu baru.
Dengan kesepakatan ini, industri musik Indonesia di harapkan dapat kembali berjalan lancar dan kondusif. Memberi manfaat nyata bagi para musisi, pencipta lagu, dan masyarakat yang menikmati karya musik. Langkah ini juga menjadi titik awal pembenahan sistem royalti yang lebih modern dan transparan.

Tinggalkan Balasan