Megadewa88portal,Jakarta – Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus perencanaan bom molotov yang sempat membuat heboh publik. Dua orang diduga sebagai aktor intelektual di balik 27 bom molotov yang ditemukan di lingkungan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, resmi diamankan polisi. Langkah cepat aparat ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi aksi anarkis di Kalimantan Timur.

Penangkapan dan Rencana Aksi
Kedua pelaku berinisial N (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul, serta AJM alias L (43), warga Sumatera yang kini berdomisili di Samarinda. Mereka di tangkap pada Kamis (4/9/2025) sore, sekitar pukul 16.00 WITA, di area perkebunan keluarga AJM di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari temuan bom molotov sebelumnya di kampus Unmul.
Menurut keterangan polisi, N berperan sebagai penggagas ide pembuatan bom molotov. Bersama AJM dan dua orang lainnya, mereka merancang aksi dengan target di depan Gedung DPRD Kaltim. Pertemuan perencanaan di lakukan pada akhir Agustus di sebuah warung kopi Jalan M Yamin, Samarinda. Dari skema yang di susun, mereka juga mendapatkan dukungan dana dari seseorang berinisial Z untuk membeli berbagai bahan.
Bahan-bahan seperti jeriken, bahan bakar Pertamax, dan botol kaca kemudian di beli pada 31 Agustus. Semua material di serahkan kepada mahasiswa berinisial R, yang bertugas merakit bom molotov tersebut. Total ada 27 bom yang di produksi, dan keberadaannya menimbulkan ancaman serius bagi keamanan kota.
Kini, kedua aktor intelektual di jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 KUHP terkait tindak pidana peledakan dan penggunaan api. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu sosok lain yang di duga menjadi donatur utama dalam perencanaan aksi ini.
Baca Juga : 9 Orang Tersangka Grahadi, 8 di Bawah Umur
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk aksi teror dan perencanaan kekerasan. Aparat menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Tinggalkan Balasan