Megadewa88 portal,Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan sikap tenang saat menanggapi gugatan hukum terkait ijazah putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi sorotan publik. Gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengklaim bahwa ijazah Gibran, yang digunakan sebagai syarat pencalonannya dalam Pilpres 2024, dianggap palsu. Meskipun isu ini cukup sensitif dan berpotensi memicu kegaduhan, Presiden Jokowi memilih untuk meresponsnya dengan santai dan tidak ambil pusing.

Jokowi Ungkap Gibran Bisa Dimakzulkan Jika Syarat Terpenuhi, Apa Saja?

Presiden Percaya Proses Hukum dan Bukti Otentik

Dalam sebuah wawancara singkat di Istana Negara, Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. “Biar saja proses di pengadilan berjalan. Kan ada aturannya. Bukti-bukti juga ada semua,” ujarnya sambil tersenyum. Sikap ini mencerminkan keyakinan kuatnya terhadap keaslian dokumen putranya dan juga sistem peradilan di Indonesia. Jokowi menekankan bahwa Gibran telah melewati semua prosedur dan verifikasi yang diperlukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tuntas 2025, Disepakati DPR-Pemerintah

Pernyataan Jokowi juga mengindikasikan bahwa ia tidak merasa terganggu atau khawatir dengan gugatan tersebut. Ia lebih memilih untuk fokus pada tugas-tugas kenegaraan dan pemerintahan, sementara urusan hukum diserahkan kepada pihak yang berwenang. Respons ini bisa jadi merupakan strategi untuk meredam polemik dan menghindari eskalasi isu yang bisa memecah belah masyarakat.

Gugatan Terhadap Keabsahan Ijazah Gibran

Gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka diajukan oleh kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan keabsahan ijazah kuliahnya dari University of Bradford, Singapura. Para penggugat menuntut agar pengadilan menyatakan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil presiden. Isu ini sempat memanaskan suasana politik selama masa kampanye dan kini kembali mencuat di tengah proses penetapan hasil pemilu.

Meskipun gugatan ini menarik perhatian luas, banyak pihak, termasuk pakar hukum, berpendapat bahwa gugatan tersebut sulit untuk dibuktikan. Pasalnya, Gibran telah secara resmi terdaftar sebagai lulusan universitas tersebut dan ijazahnya telah diverifikasi. Sikap tenang Presiden Jokowi tampaknya didasari oleh keyakinan bahwa fakta dan bukti yang ada akan berbicara lebih lantang daripada tuduhan. Publik kini menantikan kelanjutan dari persidangan ini untuk melihat bagaimana kebenaran akan terungkap.