Megadewa88portal,Jakarta – Petugas Bea Cukai kembali mencatat keberhasilan penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kali ini, operasi penindakan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, yang dikenal sebagai jalur vital distribusi barang antar pulau. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dengan jumlah yang sangat besar.

Sebanyak 1,1 juta batang rokok ilegal berhasil di amankan sebelum masuk ke pasar gelap. Nilai barang ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menunjukkan skala besar dari aksi penyelundupan yang berhasil diungkap. Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras petugas yang terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan strategis ini.

Pengungkapan Berawal dari Pengawasan Ketat

Penangkapan ini bermula saat petugas mencurigai sebuah kendaraan pengangkut barang yang melintas di jalur pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni. Setelah di lakukan pemeriksaan secara mendetail, di temukan tumpukan rokok tanpa pita cukai resmi yang di sembunyikan di balik muatan lain. Modus penyelundupan seperti ini memang kerap di gunakan untuk mengelabui petugas di lapangan.

Bea Cukai menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan juga mengancam persaingan usaha yang sehat di industri tembakau. Selain itu, rokok ilegal juga bisa berbahaya bagi kesehatan karena tidak memenuhi standar yang berlaku.

Baca juga : Keluarga Prada Lucky Murka: Putra Jadi Korban Pembantaian

Dengan penggagalan ini, jutaan batang rokok ilegal yang seharusnya beredar di pasaran kini berhasil di amankan. Bea Cukai bersama aparat terkait akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin untuk memutus rantai distribusi barang ilegal di Indonesia.

Masyarakat pun di imbau untuk tidak membeli produk ilegal dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan akan di lakukan secara tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.