Megadewa88portal,Jakarta – Nama Sherina Munaf belakangan ramai di perbincangkan setelah pihak kepolisian menyatakan akan meminta klarifikasi darinya. Hal ini terkait unggahan Sherina di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing yang di duga milik Uya Kuya, pasca penjarahan di rumah selebriti tersebut. Polisi menegaskan, klarifikasi ini bukan pemeriksaan formal, melainkan upaya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Polisi Pastikan Klarifikasi Bukan Pemeriksaan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa surat panggilan klarifikasi akan di layangkan kepada Sherina. Tujuannya adalah memastikan kucing yang di tunjukkan Sherina benar-benar milik Uya Kuya, karena bisa menjadi bagian dari barang bukti kasus penjarahan. Ia menekankan bahwa proses ini di lakukan demi kepastian hukum, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu.

Sebelumnya, Sherina mengunggah cerita di media sosial tentang kondisi kucing yang berhasil di selamatkan. Ia menyebut hewan tersebut dalam kondisi memprihatinkan, kurus, bahkan tulangnya terlihat jelas, sebelum akhirnya di bawa ke rescuer untuk dirawat. Unggahan itu langsung viral, mengundang simpati publik, sekaligus pertanyaan mengenai status kucing tersebut dalam perkara hukum.

Polisi sendiri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya. Dari jumlah itu, satu di antaranya masih di bawah umur, sementara ada satu kasus lain yang di selesaikan lewat restorative justice atas permintaan Uya Kuya sendiri. Dengan adanya klarifikasi dari Sherina, aparat berharap bisa melengkapi informasi yang di butuhkan demi menuntaskan perkara ini.

Baca Juga : Ari Lasso Serukan Dukungan untuk Pestapora dan Usaha Ucup

Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial bisa memengaruhi jalannya proses hukum. Informasi yang viral seringkali membentuk opini publik, padahal kebenarannya perlu diverifikasi lebih dulu. Klarifikasi Sherina menjadi penting bukan hanya bagi kepolisian, tapi juga bagi publik yang ingin mendapatkan gambaran utuh tanpa spekulasi berlebihan.

Dengan langkah ini, polisi berupaya menegaskan bahwa transparansi dan verifikasi fakta tetap menjadi landasan penegakan hukum. Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan kasus ini, sekaligus berharap penyelesaian bisa dilakukan secara adil dan jelas bagi semua pihak.