Megadewa88portal,Jakarta – Sidang kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan lima saksi ahli untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.

Persidangan Akan Fokus pada Saksi Ahli

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi yang di ajukan oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Dengan keputusan tersebut, proses persidangan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. JPU menegaskan bahwa kelima saksi ahli yang akan di panggil memiliki peran penting dalam mengungkap aliran dana yang di duga mencurigakan.

Salah satu saksi, dokter Samira alias Doktif, sempat menjadi sorotan karena keterangannya memicu ketegangan di ruang sidang. Keterangan saksi beberapa kali di potong oleh JPU, hingga membuat Nikita Marah. Sidang sempat diskors sementara untuk menenangkan suasana.

JPU menekankan bahwa kesaksian para ahli sangat krusial. Mereka akan di minta menjelaskan analisis keuangan, dugaan pencucian uang, dan pola transaksi yang di anggap tidak wajar di rekening pribadi Nikita. Bukti ini menjadi penguat dakwaan agar majelis hakim dapat memutus perkara secara adil.

Tim kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pemerasan maupun pencucian uang. Mereka yakin keterangan saksi tetap dapat di bantah di persidangan sehingga pembelaan Nikita tetap terbuka.

Baca juga : 6 Artis Hot Mama dengan Body Goals Mengagumkan

Sidang pada Kamis pekan depan di prediksi akan berlangsung ketat. Publik terus menanti apakah keterangan lima saksi ahli akan memperkuat dakwaan JPU atau justru memberi peluang pembelaan bagi Nikita Mirzani. Perkembangan persidangan ini dipastikan menjadi sorotan media dan masyarakat hingga vonis akhir dijatuhkan.