Megadewa88portal,Jakarta – Aktivitas penangkapan ikan ilegal kembali mencoreng citra Indonesia di perairan internasional. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia Stasiun Kupang telah mengamankan Kapal MKN Tiga Putra, oleh karena itu Kapal ini ditangkap di perairan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 26 November 2025.
Kapal tersebut di amankan bersama barang bukti. Bukti tersebut berupa 20 kilogram teripang yang di duga kuat di tangkap secara ilegal. Lokasi penangkapan teripang tersebut di akui oleh kapten kapal berada di wilayah perairan Australia.

Kepala Stasiun Bakamla Kupang, Mayor Yeanry M. Olang, menegaskan. Kapal tersebut berlayar tanpa dokumen yang sah, sehingga Hal ini menjadikannya aktivitas ilegal yang melanggar hukum. Penangkapan ini membuktikan komitmen Bakamla dalam menjaga kedaulatan laut.
Pelanggaran Dokumen dan Bukti Penangkapan Biota Laut Asing
Kapal MKN Tiga Putra di amankan di Tanjung Batu Putih, Pulau Semau, Kabupaten Kupang. Saat pemeriksaan di lakukan, Bakamla tidak menemukan satu pun dokumen resmi di atas kapal. Kapten kapal, Umar (38), mengakui bahwa izin pelayaran kapalnya sudah tidak berlaku.
Selain teripang yang menjadi barang bukti utama, Bakamla juga mengamankan sejumlah peralatan lain. Bukti tersebut meliputi peralatan selam, kompresor, dan kaki katak. Lebih dari delapan karung garam turut di amankan. Garam ini diduga di gunakan untuk mengolah teripang hasil tangkapan.
Mayor Yeanry M. Olang menyatakan, penangkapan di perairan Australia tanpa izin pelayaran adalah pelanggaran serius. Aktivitas ini secara jelas melanggar hukum maritim internasional dan Indonesia, oleh karena itu Kelima awak kapal (ABK) yang semuanya Warga Negara Indonesia (WNI) turut diamankan.
Baca Juga : Bobby Nasution Jelaskan Kayu Gelondongan Terhanyut
Kapal beserta barang bukti kemudian di serahkan ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang. Proses hukum lebih lanjut akan di lakukan di sana. Pihak PSDKP memperkirakan para ABK kemungkinan hanya di kenai pelanggaran administratif ringan.
Meski demikian, Bakamla berharap kasus ini di proses tuntas. Ini penting untuk memberi efek jera yang nyata. Efek jera ini juga di perlukan untuk nelayan lain. Mereka didorong untuk mematuhi kelengkapan administrasi sebelum berlayar. Bakamla akan terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan laut.

Tinggalkan Balasan