Megadewa88portal,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap yang lugas terkait utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Ia merasa puas karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak di sertakan dalam negosiasi restrukturisasi utang Whoosh. Negosiasi ini sedang berjalan antara pihak Indonesia dengan pihak Tiongkok. Sikapnya ini mempertegas penolakan tegas terhadap penggunaan APBN untuk menutup utang proyek.

Saat bertemu awak media, Purbaya melontarkan komentar khasnya, “Bagus. Saya nggak ikut kan? Top!” Kalimat ini menyiratkan bahwa urusan utang Whoosh wajib di selesaikan secara mandiri. Ia sangat mendorong agar penyelesaian utang di lakukan dengan skema business to business (B2B). Pendekatan ini memastikan beban keuangan proyek tidak menjadi tanggung jawab negara.

Proyek Whoosh terus menjadi perhatian publik karena memanggul beban utang yang sangat besar. PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang merupakan bagian konsorsium BUMN sempat menyebut proyek ini “bom waktu”. Karena itu, negosiasi yang di lakukan oleh Badan Pengelola Investasi (Danantara) dengan China Development Bank (CDB) sangat menentukan.

Prinsip Korporasi: Menjaga Kedaulatan APBN

Alasan utama Purbaya memilih menjauh dari meja perundingan adalah prinsip korporasi murni. Proyek ini di jalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang berstatus badan usaha. Menurutnya, tidaklah tepat jika keuntungan dikelola korporasi, namun kerugiannya di tanggung APBN. Beban utang harus di atasi oleh Danantara, sebagai holding yang mengelola dividen BUMN.

Danantara kini punya sumber daya finansial yang kuat dari dividen BUMN, sekitar puluhan triliun rupiah. Purbaya meyakini dana ini sudah memadai untuk menjamin pembayaran cicilan utang Whoosh. Dengan menempatkan utang sebagai urusan B2B, fokus negosiasi bisa lebih efektif. Saat ini, Danantara tengah mengupayakan opsi perpanjangan tenor utang hingga 60 tahun.

Baca Juga : Sidang Awal Prada Lucky Dimulai Hari Ini

Meskipun tidak terlibat langsung, Purbaya memastikan Kemenkeu akan tetap memantau proses negosiasi. Perannya, jika diperlukan, hanyalah sebatas menyaksikan keputusan yang telah disepakati. Sikap Menkeu ini mengirim pesan kuat kepada BUMN agar proyek besar dikelola secara profesional dan mandiri. Ini juga bertujuan menjaga agar keuangan negara tidak terbebani proyek infrastruktur yang over-budget.