Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa Bobby, kucing milik Presiden, merupakan bagian dari aset kepresidenan yang perlu mendapat perlindungan

Megadewa88 portal,JAKARTA: Penjagaan khusus terhadap kucing Presiden Prabowo Subianto, Bobby Kertanegara, memicu reaksi kritik dari pengguna media sosial. Dalam sebuah video terbaru yang viral, terlihat Bobby mendapat pengawalan ketat dari petugas polisi, yang dianggap oleh netizen sebagai tindakan berlebihan.Kenalan dengan ”First Cat” Indonesia, Bobby Kertanegara Diminta Jadi Presiden Kucing - Jawa Pos

Video yang tersebar luas di media sosial tersebut menunjukkan kucing itu sedang diturunkan dari mobil dengan pengawalan sejumlah besar polisi, seolah-olah merupakan pejabat penting negara.

Baca Juga: Istana negara Undang 8.000 Warga Hadiri Upacara HUT ke-80 RI

Bobby tampak berada di dalam kereta dorong mewah yang didorong oleh seorang pengawal. Saat menuruni tangga, polisi dengan cekatan namun tetap hati-hati dan lembut mengangkat kereta dorong itu agar bisa diturunkan dengan aman.

Setelah itu, Bobby diletakkan di atas panggung sehingga menjadi pusat perhatian dan banyak difoto oleh para pengunjung.

Video yang menjadi viral di media sosial ini dikabarkan diambil saat acara Cat Lovers Social Day 2025, yang berlangsung pada Sabtu, 12 Juli lalu. Acara tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri dan Rumah Sakit Hewan Polri.

Video tersebut langsung memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak netizen menilai pengamanan terhadap kucing presiden ini terlalu berlebihan.

Baca Juga: Hasto diampuni, Megawati perintahkan PDI-P dukung Prabowo

“Berlebihan, polisi digaji dari pajak rakyat tapi cuma buat ngurus kucing,” komentar salah satu pengguna TikTok.

“Kalau kucing diperlakukan istimewa, tapi rakyat malah diabaikan,” tambah pengguna TikTok lain.

Seorang pengguna bahkan membandingkan perlakuan istimewa terhadap Bobby dengan nasib kucing liar di jalanan.

“Bobby diistimewakan, sementara kucing jalanan hidup terlantar, cuma makan sisa sampah. Mana kasih sayang Pak Presiden buat kucing jalanan?” tulisnya.

Namun, ada juga yang membela bahwa perlakuan tersebut wajar karena “itu kucing kesayangan presiden.”

Baca Juga: Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Ini Hal-Hal yang Dibahas

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa menjaga properti presiden adalah bagian dari tugas negara, dan Bobby termasuk salah satu properti Presiden.

“Bukan hanya presidennya yang harus dijaga, tapi juga properti milik presiden,” ujar Juri saat ditemui wartawan, Kamis (17/7), dikutip dari Kompas.

“Sekarang saya tanya, itu (Bobby) punya siapa?” lanjutnya.

“Presiden,” jawab wartawan.

“Kalau begitu, boleh dong negara menjaganya,” tambah Juri.

Meski begitu, netizen tetap merasa pengamanan terhadap Bobby terlalu berlebihan.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Charles Simabura, mengakui bahwa hewan peliharaan memang merupakan properti presiden yang perlu dijaga, namun menurutnya pengawalan harus dilakukan sewajarnya saja.

“Tindakan kemarin itu berlebihan. Harus ada pertimbangan tentang kepatutan dan kesopanan. Apalagi kalau menggunakan fasilitas negara,” ujar Charles kepada CNA Indonesia.

Charles juga menegaskan bahwa pengawalan ketat seharusnya diberikan untuk keluarga presiden, seperti istri atau anak-anak.

“Sebelumnya, banyak presiden memiliki hewan peliharaan dan memperlakukannya secara biasa seperti hewan pada umumnya,” tambahnya.