Megadewa88 portal,Jakarta – Ratusan buruh dari berbagai federasi dan konfederasi berkumpul di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam aksi demonstrasi yang berlangsung damai, para buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 10,5% pada tahun mendatang. Tuntutan ini didasarkan pada perhitungan biaya kebutuhan hidup yang terus meningkat, yang dinilai tidak seimbang dengan kenaikan upah yang diterima saat ini.

Menaker Terbitkan SE Larang Syarat Good Looking dalam Persyarat Kerja |  kumparan.com

Dalam orasinya, para perwakilan serikat buruh menegaskan bahwa kenaikan upah sebesar 10,5% adalah angka yang realistis dan mendesak. Mereka berpendapat bahwa upah yang saat ini diterima tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, apalagi dengan laju inflasi yang terus bergerak naik. Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan buruh, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Juga: Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp16,68 T, Naik 38,4%

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan respons. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah mencermati dengan saksama tuntutan yang disampaikan oleh para buruh. Ida menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan sepihak. Proses penetapan upah minimum, menurutnya, akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, melalui Dewan Pengupahan Nasional.

Menaker juga menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Formula tersebut mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan produktivitas. Ia berharap, keputusan yang akan diambil nantinya dapat menjadi titik temu yang adil bagi semua pihak, baik bagi buruh maupun pengusaha, sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang harmonis dan kondusif.