Megadewa88portal,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Langkah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah.

Penggeledahan dan Bukti yang Disita
Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur. Tujuan penggeledahan adalah untuk mencari bukti yang dapat memperkuat penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, KPK juga telah melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan terhadap Yaqut dan beberapa pihak terkait.
Sebelumnya, Yaqut di periksa KPK selama lima jam. Penggeledahan rumah ini bukan satu-satunya lokasi yang diperiksa. KPK juga menggeledah kantor Kementerian Agama dan sejumlah biro perjalanan haji swasta. Dari penggeledahan tersebut, dokumen penting dan barang bukti elektronik di sita untuk mempermudah proses penyidikan.
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kasus ini bermula dari dugaan pengalihan sebagian tambahan 20.000 kuota haji yang di berikan pemerintah Arab Saudi ke kuota haji khusus. Dugaan ini menyebut adanya ketidaksesuaian dengan aturan dan keterlibatan ratusan biro perjalanan haji. Akibatnya, calon jemaah haji mengalami kerugian, baik dari segi waktu maupun biaya.
KPK menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini penting agar proses haji tetap adil dan transparan. Penggeledahan menjadi bagian dari strategi untuk memastikan semua bukti terkait kasus korupsi ini bisa di temukan dan di analisis secara menyeluruh.
Baca juga : Prabowo Gebrak Mimbar, Peringatkan Pengusaha Serakah dan Kenalkan Istilah “Serakahnomics”
Dampak dan Harapan Masyarakat
Kasus ini mendapat sorotan luas, khususnya dari calon jemaah haji yang merasa di rugikan karena antrean haji yang semakin panjang. Masyarakat berharap KPK dapat menuntaskan penyidikan dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan penyelenggaraan ibadah haji juga di pertaruhkan.
Dengan penggeledahan di rumah Yaqut, di harapkan proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kolaborasi antara KPK, aparat hukum, dan publik sangat penting untuk memberantas korupsi. Langkah ini juga menjadi pengingat bahwa pejabat publik harus bertindak jujur dan bertanggung jawab demi pelayanan publik yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan