Megadewa88portalJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk kuat adanya dugaan upaya penghilangan barang bukti saat melakukan penggeledahan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel di kawasan Otista, Jakarta Timur. Tindakan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama pada tahun 2024. Temuan ini mengindikasikan adanya perlawanan terhadap proses hukum dan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum.

KPK Tetap Berwenang Menangani Tindak Pidana Korupsi di BUMN

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa tim penyidik mendapati sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang seharusnya ada, namun tidak ditemukan di lokasi. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja berupaya menghalangi penyidikan. “Tim kami menemukan beberapa petunjuk yang mengarah pada dugaan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti yang kami butuhkan untuk mengusut tuntas perkara ini,” jelas Ali Fikri.

Baca Juga: Bupati Sudewo Dikecam Warga karena Kenaikan PBB 250%

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri berpusat pada perubahan komposisi pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan. Seharusnya, 92% kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara 8% untuk haji khusus. Namun, berdasarkan temuan awal, diduga terjadi pembagian yang tidak proporsional, bahkan mencapai 50%-50%, yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

KPK telah menindaklanjuti kasus ini dengan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Langkah ini diambil untuk memastikan ketiga saksi tersebut kooperatif dan tidak melarikan diri, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar. Meskipun belum ada penetapan tersangka, KPK menegaskan akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan penghilangan barang bukti tersebut, sebagai bagian tak terpisahkan dari kasus korupsi yang sedang mereka tangani