Megadewa88portal,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Penetapan ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menemukan bukti kuat terkait keterlibatan Abdul Azis dalam pengaturan proyek yang merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua KPK, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, mengungkapkan bahwa Abdul Azis diduga menerima sejumlah keuntungan pribadi dari proyek RSUD yang dibiayai APBD tahun anggaran 2021. Modus yang digunakan antara lain melalui pengaturan pemenang tender dan penunjukan pihak-pihak tertentu untuk mengerjakan proyek, yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dipanggil KPK Terkait Proyek Google Cloud di Kemendikbud
Dari hasil penyelidikan, KPK menduga Abdul Azis bersama sejumlah pihak lain mengatur proses pengadaan sehingga tidak sesuai prosedur dan memicu kerugian signifikan bagi negara. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang wajib diterapkan dalam pengelolaan dana publik.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Abdul Azis resmi ditahan di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik. KPK menegaskan bahwa penahanan dilakukan guna mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi.
Kasus ini menjadi sorotan karena proyek RSUD Kolaka Timur sejatinya diharapkan meningkatkan layanan kesehatan masyarakat setempat. Namun, dugaan penyalahgunaan anggaran membuat pembangunan tidak berjalan sesuai harapan, bahkan menghambat akses pelayanan kesehatan.
Baca Juga:Heri Gunawan dan Satori Raup Rp 28,38 Miliar dalam Korupsi CSR
KPK memastikan akan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Lembaga ini juga mengimbau seluruh kepala daerah agar mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan sesuai peraturan demi mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang

1 Komentar