Megadewa88portal,Jakarta – Sebuah grup WhatsApp yang awalnya bernama “Kopi Hitam” kini menjadi sorotan setelah di gunakan untuk mengajak massa menggeruduk rumah anggota DPR Ahmad Sahroni. Grup tersebut, yang kemudian berganti nama menjadi “BEM RI” dan terakhir “ACAB 1312”, memiliki sekitar 192 anggota aktif. Polisi mengungkap bahwa pasangan suami istri, SB (35) dan G (20), bertanggung jawab atas aksi provokasi ini. Aksi mereka memicu perhatian aparat dan publik karena di nilai mengancam keamanan dan ketertiban.

Modus Operandi Pasutri Penghasut

SB berperan sebagai admin grup WhatsApp dan aktif di media sosial Facebook dengan akun bernama “Nannu”. Ia kerap mengunggah ajakan untuk menggeruduk rumah Sahroni di grup Facebook yang memiliki puluhan ribu anggota. Sementara itu, G, menggunakan akun “Bambu Runcing”, turut menyebarkan ajakan serupa di grup Facebook lainnya. Strategi mereka jelas: membuat konten yang menimbulkan rasa benci terhadap individu atau kelompok tertentu, sekaligus menghasut massa untuk melakukan aksi fisik.

Aksi ini ternyata berujung pada penjarahan dan pengrusakan properti. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan penggunaan media sosial dan dampaknya terhadap keamanan publik. Polisi pun segera bergerak menangkap kedua tersangka pada 1 September 2025 dan menyita dua unit handphone sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan pasal KUHP terkait penghasutan dan perusakan. Penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan kebencian atau menghasut massa.

Polisi menekankan pentingnya kesadaran digital bagi seluruh masyarakat. Menggunakan grup WhatsApp atau media sosial untuk tujuan negatif bisa berakibat serius, baik secara hukum maupun sosial. Kasus ini juga menunjukkan bahwa setiap orang harus bertanggung jawab terhadap konten yang mereka bagikan di platform online, termasuk dampaknya terhadap orang lain dan masyarakat luas.

Baca Juga : Laras Faizati Resmi Jadi Tersangka Usai Konten Hasutan Bakar Mabes Polri

Dengan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kesadaran bersama dapat mencegah kejadian serupa, menjaga keamanan lingkungan, dan mengurangi potensi konflik yang timbul dari provokasi digital.