Megadewa88portal,Jakarta – Polemik royalti musik kembali menjadi perhatian publik setelah Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mendesak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk diaudit. Langkah ini muncul menyusul keluhan musisi dan pelaku industri kreatif terkait transparansi distribusi royalti. Pemerintah ingin memastikan semua musisi menerima haknya secara adil tanpa adanya manipulasi data.
Audit yang di minta menekankan pentingnya transparansi sistem pembayaran royalti Musik. Menteri Supratman menegaskan bahwa tujuan audit bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan mekanisme pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan adil. Pemerintah ingin melihat sejauh mana LMKN dan LMK mampu mengatur distribusi royalti dari platform musik digital maupun penggunaan komersial di Indonesia.

Audit untuk Perbaikan Sistem dan Kepastian Musisi
Keluhan musisi menjadi salah satu alasan mendesak audit di lakukan. Banyak musisi, termasuk Ari Lasso, menyatakan ketidakpuasan atas laporan distribusi royalti yang tidak transparan. Bahkan ada royalti puluhan juta rupiah yang hanya tersalurkan sebagian kecil ke musisi. Menteri Hukum menegaskan setiap laporan harus jelas, akurat, dan bisa di pertanggungjawabkan.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti royalti dari platform global seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube. Distribusi untuk musisi Indonesia disebut terlalu rendah dibandingkan negara lain seperti Korea dan Singapura. Audit ini diharapkan dapat memberi masukan agar sistem royalti digital lebih adil dan menguntungkan pencipta karya musik lokal.
Baca juga : Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
Langkah audit ini juga bertujuan mencegah konflik lebih lanjut antara musisi, lembaga pengelola, dan masyarakat. Dengan audit, setiap pihak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi yang maksimal. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan hak cipta dan keadilan royalti adalah kunci untuk mengembangkan industri musik Indonesia secara profesional.
Pemerintah berharap hasil audit ini menjadi dasar perbaikan sistem, sehingga LMKN dan LMK mampu bekerja lebih profesional, dan semua musisi mendapatkan haknya tanpa terkecuali. Audit ini juga memberi contoh transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga lain di sektor kreatif.

Tinggalkan Balasan