Megadewa88 portal,Surabaya – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, akhirnya angkat bicara mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sedang viral di media sosial, terutama yang menimpa karyawan di PT Gudang Garam, Tbk. Isu ini telah memicu kekhawatiran publik dan menimbulkan spekulasi luas di kalangan buruh dan masyarakat umum.

Bos Buruh Sebut 60.000-an Orang Kena PHK, Penyebabnya Ada Efek Pailit

Penjelasan Said Iqbal: PHK di Gudang Garam Bukan Kebijakan Perusahaan

Dalam konferensi pers yang diadakan secara virtual, Said Iqbal memberikan klarifikasi mengenai isu tersebut. Menurutnya, setelah melakukan investigasi dan komunikasi dengan pimpinan serikat pekerja lokal di Gudang Garam, diketahui bahwa kabar PHK massal tersebut tidak sepenuhnya akurat. Ia menjelaskan bahwa yang terjadi adalah berakhirnya masa kontrak kerja bagi sejumlah karyawan, bukan PHK yang disebabkan oleh kebijakan perusahaan.

Baca Juga: Pemasok Mesin Kopi Starbucks Terancam Tarif Trump

“Ini yang harus diluruskan. Yang terjadi adalah selesainya masa kontrak kerja para buruh, dan mereka memang tidak diperpanjang. Ini bukan PHK massal yang tiba-tiba, tapi memang ada masa berlakunya,” ujar Said Iqbal. Pernyataan ini bertujuan untuk menenangkan situasi dan memberikan gambaran yang lebih proporsional mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di perusahaan rokok raksasa tersebut.

Alasan Di Balik Keputusan Tidak Memperpanjang Kontrak

Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan beberapa alasan yang menjadi dasar perusahaan tidak memperpanjang kontrak para karyawan. Salah satu faktor utama adalah perubahan regulasi terkait cukai rokok yang berdampak pada penurunan produksi. Ia menyebutkan, pemerintah menaikkan cukai rokok, sehingga permintaan pasar menurun. Imbasnya, kapasitas produksi juga harus disesuaikan.

Selain itu, faktor persaingan di industri rokok juga menjadi pertimbangan penting. Dengan berbagai produk baru dan strategi pemasaran yang agresif dari kompetitor, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi dalam operasionalnya. Said Iqbal mengakui bahwa kondisi ini memang dilematis bagi buruh dan pihak perusahaan. “Serikat buruh memahami kondisi ini, namun kami juga meminta agar pihak perusahaan tetap memprioritaskan hak-hak buruh,” tambahnya.

Harapan dan Langkah yang Akan Diambil Serikat Buruh

Meskipun demikian, Said Iqbal menegaskan bahwa serikat buruh tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana untuk berdialog dengan manajemen PT Gudang Garam untuk mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terkena dampak. Beberapa tuntutan yang akan diajukan antara lain adalah pemberian pesangon yang sesuai, bantuan pelatihan kerja, dan prioritas rekrutmen jika kondisi perusahaan membaik di masa depan.

“Kami akan terus memantau dan bernegosiasi. Hak-hak buruh harus tetap dihormati. Meskipun ini bukan PHK massal, dampaknya tetap dirasakan oleh para pekerja dan keluarganya,” pungkas Said Iqbal, menutup pernyataannya dengan harapan agar isu ini tidak lagi menimbulkan keresahan yang tidak perlu di masyarakat.