Bisnis.com,

BALIKPAPAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membantu proses sertifikasi halal untuk 267 Pelaku Usaha Syariah (PUS) sejak tahun 2024.

Kepala KPwBI Kaltim, Budi Widihartanto, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Masterplan Ekonomi Syariah (Eksyar) Indonesia 2025-2029 yang sedang dijalankan secara intensif di wilayah Bumi Etam.

Wagub Buka KalaFest 2025, Perkuat Ekonomi Syariah Kalimantan Timur | Korankaltim.com

“KPwBI Kaltim terus membangun kolaborasi erat dengan berbagai mitra kerja guna memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kalimantan Timur,” ujar Budi Widihartanto dalam siaran pers pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga: BBM Langka, Khofifah Minta Warga Jember Tak Lakukan Pembelian Panik

Selain itu, lembaga ini juga telah memfasilitasi sertifikasi untuk tujuh Rumah Potong Unggas (RPU) sejak 2023, 26 juru sembelih halal, serta 33 nadzir selama periode yang sama.

Di sisi lain, sebanyak 18 Pelaku Usaha Syariah binaan KPwBI Kaltim berhasil melewati kurasi Industri Kreatif Syariah Indonesia (IKRA), menandakan peningkatan kualitas produk yang semakin kompetitif.

Sebagai langkah utama, KPwBI Kaltim menjalankan empat pilar pokok Masterplan Eksyar Indonesia secara menyeluruh.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Q2 Didorong Sulawesi-Papua

Pertama, memperkuat industri halal melalui pengembangan Halal Point ID sebagai pusat informasi produk halal, memperkuat Halal Center di Samarinda, dan mendukung proses sertifikasi halal secara berkelanjutan.

Kedua, menguatkan UMKM di sektor industri halal dan koperasi syariah dengan menyediakan pelatihan intensif yang dipandu oleh kurator nasional.

Bank Indonesia Program ini mencakup UMKM di bidang wastra, kerajinan, dan produk makanan-minuman olahan, termasuk melalui program IKRA dan pameran syariah yang diadakan secara rutin.

Ketiga, memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah lewat program business matching serta edukasi dan literasi keuangan UMKM seri ke-3, yang dikenal dengan nama “Bima Etam.”

Budi menjelaskan bahwa program ini menjembatani lembaga keuangan syariah dengan UMKM yang membutuhkan pembiayaan, dan dijalankan secara konsisten setiap bulan bekerja sama dengan OJK Kaltim-Kaltara, Pemprov Kaltim, dan pihak perbankan.

Keempat, menguatkan dana sosial syariah melalui Gerakan Kaltim Berzakat, ZIS QRIS Drive Thru, hingga peluncuran Gerakan Kaltim Berwakaf Digital.

Dia menuturkan bahwa inisiatif ini bertujuan mengoptimalkan peran zakat dan wakaf dalam perlindungan sosial serta mendanai berbagai proyek produktif di daerah.

Baca Juga: PT GNI Dorong Ekspor Nikel dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dalam hal penguatan ekonomi pesantren, KPwBI Kaltim telah memberikan dukungan kepada 13 pesantren yang tersebar di seluruh Kaltim, sebagai bagian dari usaha memperkokoh fondasi ekonomi syariah dari tingkat akar rumput.

Sebagai puncak dari rangkaian pengembangan ekonomi syariah, Budi menyampaikan.

pihaknya menyelenggarakan event flagship tahunan KalaFest (Kaltim Halal Festival).

“Acara ini menjadi wadah komprehensif untuk memamerkan produk-produk halal lokal sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah,” ujarnya.