Megadewa88portal,Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menekankan pentingnya regulasi khusus yang mengatur investasi NFT di Indonesia. Menurutnya, perkembangan aset digital ini tidak bisa lagi dianggap tren semata, melainkan telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang bernilai besar. Namun, tanpa adanya perlindungan hukum yang jelas, potensi kerugian baik bagi investor maupun kreator bisa meningkat.

NFT atau Non-Fungible Token banyak di manfaatkan untuk memperjualbelikan karya seni digital. Contoh paling fenomenal adalah kisah Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran rupiah hanya dengan menjual foto selfie sebagai NFT. Namun di balik peluang tersebut, ada risiko yang tak kalah besar. Kasus penipuan NFT palsu seperti yang terjadi di luar negeri menunjukkan betapa rapuhnya pasar ini jika tidak memiliki payung hukum yang tegas.

Mengapa NFT Perlu Payung Hukum yang Tegas?

Bamsoet menegaskan, regulasi saat ini seperti UU ITE dan UU P2SK belum sepenuhnya mampu mengatur aspek NFT. Pengawasan aset digital di Indonesia masih lebih fokus pada perdagangan kripto di bawah Bappebti. Sedangkan NFT belum masuk ke dalam kategori yang jelas. Kondisi ini membuat investor, pelaku usaha, dan seniman berada dalam posisi rawan.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan lembaga pengawas. Apakah NFT akan di awasi oleh Bappebti, OJK, atau lembaga lain, semuanya harus di tetapkan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Lebih jauh lagi, perlindungan hak cipta digital juga tidak boleh di abaikan. Karya seni yang di ubah menjadi NFT bisa dengan mudah di gandakan tanpa izin penciptanya, sehingga merugikan kedua belah pihak, baik kreator maupun pembeli.

Baca Juga : Kerugian Akibat Fasilitas Umum Jakarta Rusak Tembus Rp50 Miliar

Bamsoet mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi yang menyeluruh. Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang sehat. Dengan aturan yang jelas, para kreator bisa lebih percaya diri memasarkan karya mereka, sementara investor pun merasa lebih aman dalam menanamkan modal. Langkah ini diyakini mampu menjadikan Indonesia salah satu pemain penting di pasar aset digital dunia.