MEGADEWA88 PORTAL,Jakarta -Beras Oplosan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025)./Bisnis-Ni Luh Anggela
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5250365/original/003971300_1749716061-1000060170.jpg)
- Pemerintah akan menghapus kategori beras premium dan medium, menggantinya dengan beras umum dan beras khusus untuk mengatasi masalah oplosan.
- Beras khusus akan mencakup jenis seperti beras Japonica, beras basmati, dan beras ketan, yang diatur dengan izin khusus dari pemerintah.
- Pemerintah berencana menetapkan harga eceran tertinggi (HET) dan mempertahankan kadar air beras maksimal 14% dalam regulasi baru yang akan segera dirilis.
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, nantinya beras yang beredar di konsumen hanya ada dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.
“Jadi cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Zulhas menjelaskan, beras khusus merupakan jenis beras yang berbeda dengan beras umum dan diberikan izin oleh pemerintah. Beras khusus ini, di antaranya beras Japonica, beras basmati, dan beras ketan.
Baca Juga: Istilah Rojali Apakah Berpengaruh dengan Daya Beli dan Perekonomian
Dia mengharapkan adanya kebijakan ini dapat menghilangkan praktik-praktik kecurangan beras di Tanah Air. Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan beras, apalagi mengambil manfaat besar demi kepentingan satu pihak.
“Tidak ada lagi premium dan medium ya beras, [hanya] ada beras,” tegasnya.
Seiring adanya keputusan tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan merombak seluruh aturan yang berkaitan dengan jenis beras premium dan medium, termasuk harga dan kualitas yang nantinya dapat dijual di konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengharapkan perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya.
“Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.
Meski belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.
“Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.

1 Komentar