Megadewa88portal,Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi memperketat impor tepung tapioka dan etanol. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi petani dan industri lokal, sekaligus memastikan penyerapan produk dalam negeri berjalan optimal. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang pembatasan impor ini telah di tandatangani dan berlaku 14 hari setelah di undangkan.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebutkan bahwa impor akan di hentikan ketika produksi dalam negeri sudah mencukupi. Tujuannya jelas, agar petani lokal tidak di rugikan oleh masuknya produk impor yang lebih murah dan menjaga kestabilan harga di pasar domestik. Keputusan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong ketahanan pangan dan industri lokal.

Dampak Kebijakan dan Dukungan untuk Petani

Dengan pembatasan impor, pemerintah berharap industri dalam negeri bisa lebih kompetitif dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini diharapkan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar. Sekaligus mendorong petani dan pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas produksi. Kebijakan ini mendapatkan dukungan luas dari asosiasi petani dan pengusaha lokal yang berharap produk dalam negeri terserap lebih baik oleh pasar domestik.

Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi lokal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar. Pemerintah diminta memberikan dukungan teknis, pelatihan, serta fasilitas pendanaan untuk membantu petani dan industri lokal agar lebih produktif dan kompetitif.

Baca Juga : BCA membantah adanya kebocoran data 20 juta nasabah

Secara keseluruhan, kebijakan pembatasan impor tepung tapioka dan etanol adalah langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian dan industri lokal. Jika di dukung dengan baik, langkah ini tidak hanya melindungi petani dan pelaku industri. Tapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional. Langkah ini menjadi contoh konkret bagaimana regulasi bisa di gunakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik dan ketahanan pangan Indonesia.