Megadewa88 portal, Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pertemuan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar dan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, yang juga dikenal sebagai aktivis demokrasi. Pertemuan ini digelar menyusul dugaan tindakan doxing oleh Diskominfo Jabar melalui unggahan media sosial mereka, yang memicu serangan digital terhadap Neni.

RRI.co.id - Doxing Neni Memanas, DPRD Minta Maaf, Diskominfo Bungkam

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan Diskominfo Jabar. Ia menyebut unggahan tersebut telah menyebarkan informasi pribadi yang memicu doxing.

Baca Juga: Natalius Pigai: Bendera One Piece Tak Layak Dikibarkan Jelang HUT RI

“Atas nama pemerintah provinsi, kami DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Teh Neni atas kelalaian yang dilakukan Diskominfo hingga menyebabkan tindakan doxing,” ujar Rahmat pada Senin (4/8/2025).

Rahmat menambahkan, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah, agar lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia juga menyayangkan sikap Diskominfo yang belum menyampaikan permintaan maaf secara terbuka seperti yang diminta Neni dalam surat somasinya.

“Permintaan maaf secara eksplisit belum disampaikan oleh Diskominfo, mereka merasa cukup hanya dengan menjawab somasi. Kami di DPRD sifatnya hanya memberikan saran agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Tapi kami tetap menghormati hak Bu Neni dan timnya. Untungnya, pihak Neni menghargai itikad baik DPRD,” jelas Rahmat.

Baca Juga: Komisi III DPR: Amnesti Tak Melemahkan Hukum

Di lain pihak, Neni Nur Hayati menyampaikan terima kasih atas sikap DPRD Jabar yang dengan rendah hati menyampaikan permohonan maaf. Namun ia tetap menyayangkan bahwa permintaan maaf tersebut tidak datang langsung dari pihak Diskominfo Jabar.

“Saya menghargai DPRD yang sudah menyampaikan sudut pandangnya. Tapi saya cukup kecewa karena Diskominfo tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Padahal jika itu dilakukan, masalah ini mungkin sudah selesai,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum, Neni menyebut bahwa ia sedang berdiskusi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah ke depan.

“Bersama tim hukum, saya sedang meninjau kemungkinan untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” kata Neni dengan tegas.

Ia juga mengkritik sikap pasif Diskominfo yang hanya merespons sebagian isi somasi tanpa menyentuh isu pokok kebebasan berpendapat.

“Saya menyayangkan reaksi pemerintah provinsi yang tampak mengabaikan seriusnya permasalahan ini. Masalah kebebasan berpendapat dan perlindungan warga di ruang digital bukan hal sepele, apalagi melihat brutalnya ekosistem digital saat ini di Jawa Barat. Saya khawatir jika elit dan pejabat publik masih berpikir secara feodal dan konservatif, masa depan daerah ini akan suram,” ujar Neni.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan bahwa pihaknya menghargai semua langkah hukum yang mungkin diambil oleh Neni Nur Hayati.

Namun, saat ditanya soal permintaan maaf terbuka, Adi memilih tidak memberikan pernyataan. “Sejak awal kami sudah menyatakan bahwa kami menghormati semua kritik dan saran yang masuk, dan hal itu sudah kami sampaikan dalam surat resmi,” ucapnya singkat