Megadewa88 portal,Jakarta – IDN Times – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) pada hari ini, Senin (4/8/2025), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina. Ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Riza.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum diperoleh kepastian apakah Riza Chalid akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Belum ada kabar (terkait kehadiran), yang jelas jadwal pemanggilannya hari ini,” ujar Anang kepada IDN Times.
Sebelumnya, Riza Chalid juga tidak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan kedua pada Senin, 28 Juli 2025.
Baca Juga: Natalius Pigai: Bendera One Piece Tak Layak Dikibarkan Jelang HUT RI
“Sampai tadi malam belum ada informasi apa pun dari pihak yang bersangkutan maupun dari kuasa hukumnya,” kata Anang di Kejagung, Rabu (30/7/2025).
Terkait hal itu, Anang menyebut pihaknya tengah mempersiapkan langkah paksa untuk menghadirkan Riza Chalid.
“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Tim penyidik juga sudah melacak keberadaannya, tapi strategi penyidikan tidak bisa kami buka ke publik,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor Riza Chalid.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pencabutan dokumen perjalanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari respons atas permintaan pencekalan dari Kejagung.
Baca Juga: Dasco Angkat Suara Soal Bendera One Piece: Tak Perlu Dibesar-besarkan
“Sejak permintaan cekal diajukan dan kami berkoordinasi, akhirnya diputuskan paspornya dicabut,” kata Agus, Rabu (30/7/2025).
Langkah ini diambil untuk mempermudah pelacakan terhadap Riza yang diduga berada di luar negeri.
“Jika paspor itu digunakan, pihak imigrasi negara setempat bisa langsung menghubungi kami,” tambahnya.

1 Komentar