Kemlu Pastikan WNI Aman dari Konflik Bersenjata Kamboja-Thailand
Jurnalis Aca
Juli 28, 2025 11:01 am
Megadewa88, Kamboja – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak dalam bentrokan bersenjata antara militer Kamboja dan Thailand.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, setelah dilakukan pemantauan menyeluruh oleh Kemlu bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, dan KBRI Bangkok, Thailand.
Baca Juga: Militer Israel Perluas Operasi ke Jantung Wilayah Gaza
Baca Juga: Prajurit Thailand dan Kamboja Terlibat Bentrokan Sengit di Perbatasan, Sedikitnya 14 Tewas
“Dari hasil koordinasi dan pemantauan intensif bersama perwakilan RI di kedua negara, hingga kini belum ditemukan informasi terkait WNI yang menjadi korban dalam konflik tersebut,” ungkap Judha melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia menambahkan bahwa KBRI di Phnom Penh dan Bangkok telah mengeluarkan imbauan keamanan kepada seluruh WNI yang berada di wilayah masing-masing.
WNI diminta untuk tetap waspada, menjauhi wilayah konflik, serta terus mengikuti perkembangan situasi dari otoritas setempat maupun media. Jika menghadapi keadaan darurat, WNI diimbau segera menghubungi KBRI terdekat.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja kembali meningkat sejak Kamis, dipicu oleh perselisihan lama terkait Candi Preah Vihear, sebuah situs warisan budaya dunia dari abad ke-11.
Baca Juga: Starmer Tegaskan Peran Aktif Inggris dalam Krisis Kemanusiaan Gaza
Baca Juga:Perjanjian Dagang Inggris-India: Ini 4 Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui
Baca Juga:Perang Dagang Era Trump Memanas, Negara-Negara Siap Balas dan Revisi Strategi Ekspor
Setelah memanas akibat ledakan ranjau dan saling pengusiran diplomat, bentrokan akhirnya meletus di perbatasan kedua negara, melibatkan artileri berat dan tembakan roket di sekitar kawasan candi tersebut.
Dalam pernyataan sebelumnya, Kemlu RI menekankan harapannya agar kedua negara menyelesaikan perselisihan secara damai sesuai prinsip-prinsip Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC).

1 Komentar