Megadewa88portal,Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera direalisasikan. Menurutnya, aturan pembentukan satgas ini sudah final dan sedang dalam proses implementasi. “Satgas PHK kan hasil dari rapat dengan Pak Presiden sebelumnya, dan lagi berproses. Kemarin Pak Setneg mengatakan itu sudah di tandatangani beliau,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (6/9/2025). Ia menambahkan, “Itu segera ya (di realisasikan).”

Tujuan dan Peran Satgas PHK
Satgas PHK di bentuk sebagai respons pemerintah terhadap tingginya angka pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor. Tugas utamanya tidak hanya memantau jumlah PHK, tetapi juga mencari solusi alternatif bagi para pekerja yang terdampak. Airlangga menekankan, satgas akan membantu pekerja mendapatkan opsi pekerjaan lain dan memastikan proses PHK berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, pekerja yang terdampak tidak langsung kehilangan mata pencaharian.
Selain itu, Satgas PHK juga di harapkan menjadi penghubung antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Kehadiran satgas ini bertujuan menciptakan komunikasi yang lebih baik dan mencegah potensi konflik yang mungkin muncul akibat PHK sepihak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja menjadi prioritas utama dalam kebijakan ketenagakerjaan saat ini.
Presiden sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja dari PHK yang tidak sesuai prosedur. Pembentukan Satgas PHK menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan pekerja tetap terlindungi. Dengan dukungan satgas, di harapkan iklim kerja di Indonesia lebih stabil, perusahaan lebih tertib dalam mengelola karyawan, dan pekerja memiliki jaminan sosial serta keamanan kerja yang lebih baik.
Baca Juga : Gaji dan Tunjangan DPR Rp65 Juta/Bulan
Ke depan, masyarakat dan pekerja diharapkan dapat mengikuti perkembangan Satgas PHK secara aktif. Keterlibatan semua pihak akan memperkuat fungsi satgas dan memastikan tujuan pemerintah dalam menekan angka PHK dan melindungi tenaga kerja tercapai. Satgas PHK ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.

1 Komentar