Megadewa88 portal,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melontarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya aktivitas keuangan ilegal. Dalam data terbarunya, OJK mengungkapkan bahwa kerugian finansial yang diderita warga Indonesia akibat penipuan dan praktik-praktik ilegal telah mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu sebesar Rp120 triliun. Angka ini menunjukkan betapa masifnya kejahatan di sektor finansial dan mendesaknya peningkatan literasi keuangan di tengah masyarakat.
OJK menjelaskan bahwa kerugian ini tidak hanya disebabkan oleh satu jenis modus, melainkan beragam skema, mulai dari investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga penipuan berkedok robot trading dan money game. Para pelaku kejahatan ini semakin canggih dalam merekrut korban, memanfaatkan media sosial dan tawaran-tawaran yang tidak masuk akal untuk memancing orang-orang yang tergiur keuntungan instan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya kewaspadaan. “Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada. Jika ada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan terlalu tinggi dalam waktu singkat, sudah pasti itu adalah penipuan,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas perusahaan atau aplikasi yang menawarkan produk keuangan melalui situs resmi OJK.
Kerugian sebesar Rp120 triliun ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari penderitaan ribuan keluarga yang kehilangan tabungan dan aset mereka. Fenomena ini juga menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum. Literasi keuangan menjadi benteng pertama dan paling efektif untuk mencegah kerugian. Oleh karena itu, edukasi publik harus terus digalakkan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam perangkap kejahatan finansial yang semakin canggih.
3 Komentar